PKS Yakin Amicus Curiae Bakal Pengaruhi Putusan MK

Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) semakin banyak tokoh mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera, hal itu menunjukkan banyak pihak yang menaruh perhatian khusus pada sengketa Pilpres 2024 ini.

“Walau tidak memberi dampak langsung, amicus curiae pasti tetap ada pengaruh,” kata Mardani, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/4).

Anggota Komisi II DPR itu berharap para hakim Mahkamah Konstitusi bekerja keras sepenuh hati memutus perkara dengan seadil-adilnya.

“Bahwa PHPU kali ini memang punya bobot yang besar,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat dan tokoh yang mengajukan amicus curiae, seperti Megawati Soekarnoputri, Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Saut Situmorang, Feri Amsari, dan Abraham Samad.

Selanjutnya juga ada dari Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI), Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN), dan Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI).

(Sumber)