News  

Nekat! Ngaku Mayjen Demi Masukkan Orang Jadi Tentara, Perwira Gadungan Berakhir di Penjara

Seorang berinisial JM ditangkap karena menjadi TNI gadungan. Dirinya mengaku berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen) TNI.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, awalnya JM mendatangi Kodam I Bukit Barisan. Kedatangannya hendak bertemu dengan Kasdam I Bukit Barisan.

“Tujuannya menemui Kasdam untuk mengurus seorang masuk menjadi calon tamtama TNI AD,” katanya, melansir Antara, Sabtu (27/4/2024).

“Kasdam mencurigai pria tersebut, lalu memanggil provos untuk memeriksa identitas pelaku,” sambungnya.

Setelah ditelusuri, ternyata JM masyarakat sipil. Dia pun kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polrestabes Medan.

Saat menjelankan aksinya, kata Teddy, pelaku memanipulasi kolom pekerjaan di kartu tanda penduduknya (KTP). Dari awalnya wiraswasta menjadi TNI.

 

“Adapun cara pelaku mengubah status identitas pekerjaan dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya. Pelaku menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru,” jelasnya.

Dari pelaku disita barang bukti KTP, formulir pendaftaran calon tamtama, ponsel, dan lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.

“Kasus ini akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, karena identitasnya dibuat di sana,” katanya.

(Sumber)