Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan angka kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023.
“Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil penghitungan yang sudah pasti nyata jumlahnya,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Abdul Qohar saat jumpa pers pada Kamis (10/7/2025).
Qohar menyebutkan kerugian yang ditetapkan akibat korupsi ini lebih dari Rp 285 triliun dengan dua komponen kerugian yang telah dialami negara.
“Itu totalnya Rp 285.017.731.964.389. Ini dari dua komponen, kerugian keuangan negara, kedua adalah kerugian perekonomian negara,” ujarnya.
Angka Rp 285 triliun ini turut bertambah sekitar Rp 92 triliun dari taksiran awal kerugian yang mencapai Rp 193,7 triliun hanya pada 2023. Kerugian ini dihitung lewat dampak ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp 35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp 2,7 triliun.
Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun, sampo akhirnya tercatat Rp 193,7 triliun.
Sementara itu, untuk total tersangka, ada 18 tersangka mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.
Terbaru, Kejagung telah menetapkan pengusaha minyak Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Riza dan delapan orang lainnya baru yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025).
Mereka adalah; AN selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT pertamina 2011-2015; HB selaku Dir Pemasaran dan Niaga PT pertamina 2014; TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018; DS selaku VP Crude and Product Kantor Pusat PT Pertamina 2018–2020.
Lalu; AS selaku Dir Ga Petrochemical PT Pertamina Internasional Shipping; HW selaku Mantan SVP Supply Change 2019-2020; MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula 2019-2021; dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi. (Sumber)