Rasulullah SAW menjelaskan orang yang bangkrut di akhirat kelak. Golongan orang ini datang dengan membawa amal ibadah, tetapi berbuat suatu keburukan sehingga merugi. Seperti apa keburukan tersebut?
Menukil Mengungkap Berita Besar dalam Kitab Suci karya Abd al-Wahhab Abd al-Salam Tawilah, diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bertanya kepada para sahabat, “Tahukah siapa orang yang bangkrut?”
Mereka menjawab, “Orang yang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak mempunyai dirham dan barang dagangan.”
Rasulullah SAW lalu bersabda, “Orang yang bangkrut adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala salat, puasa, dan zakat, sedangkan ia telah mencaci Fulan, mendustakan Fulan, memakan harta Fulan, membunuh Fulan, dan memukul Fulan sehingga (kesalahannya) ini diambil dari kebaikannya, dosa ini diambil dari kebaikannya sehingga setelah kebaikannya habis sebelum diputuskan kepadanya, lalu keburukan mereka diambil dan ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR Muslim dan Turmudzi)
Hadits tersebut menegaskan perintah untuk menjaga hubungan baik sesama manusia. Seseorang yang giat beribadah seperti salat, puasa, sedekah, dan lain sebagainya pun, apabila menyakiti sesama manusia akan banyak dituntut oleh orang yang pernah ia sakiti kelak hingga pahalanya habis, sebagaimana dijelaskan Ahmad Zacky El-Syafa dalam Nikmatnya Ibadah: Tinjauan Psikologis & Medis Ibadah Sehari-hari.
Imam Nawawi sebagaimana dikutip Abu Salman Farhan Al Astary dalam Tetap Tenang Sampai Allah Berikan Jawaban juga menjelaskan maksud dari hadits tersebut. Menurutnya, hadits ini menjelaskan bahwa manusia yang bangkrut bukanlah mereka yang tidak memiliki harta, bukan pula yang memiliki utang banyak. Manusia yang bangkrut adalah mereka yang pahalanya habis untuk membayar kezalimannya kepada orang lain.
Larangan berbuat zalim terhadap sesama manusia juga dijelaskan dalam beberapa hadits lain.
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda, “Yang pertama kali akan diputuskan di antara manusia pada hari kiamat adalah persoalan yang menyangkut tentang darah.” (HR Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Nasa’i)
Menurut Nasa’i, “Hal yang pertama kali akan dihisab pada setiap hamba adalah salat dan yang pertama kali diputuskan di antara manusia adalah persoalan yang menyangkut tentang darah.”
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa yang pernah menzalimi saudaranya, baik pada kehormatannya maupun lainnya, hendaklah ia membayarnya hari ini, sebelum datang (hari) ketika dinar dan dirham tidak bermanfaat lagi. Jika ia memiliki amal saleh maka akan diambil seukuran kezalimannya dan jika ia tidak memiliki kebaikan maka akan diambil dari keburukan saudaranya dan ia akan menanggungnya.” (HR Bukhari Muslim)
Hadits tersebut menjelaskan bahwa apabila seorang kaum muslim menzalimi saudaranya, hendaknya ia segera membayar perbuatannya selagi masih hidup di dunia. Ini agar ia tidak bangkrut di akhirat kelak.