KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Anggota Komisi XI DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi yang menyeret nama anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinisial AS dan anggota Komisi XI DPR RI berinisial HG.

Adapun Komisi XI membidangi keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan lembaga keuangan non bank. Salah atu mitra kerjanya adalah BPK.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu tidak mengungkap kasus tersebut lebih banyak. Ia hanya mengatakan perkembangan kasusnya akan diumumkan lebih lanjut.

“Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara. Ini masih lidik ya. AS dan HG ini masih dalam proses lidik,” kata Asep saat ditemui awak media di KPK, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dalam penyelidikan, KPK masih mencari peristiwa pidana berikut alat buktinya.

Setelah peristiwa ditemukan dan alat bukti cukup maka akan digelar ekspose untuk meningkatkan perkara ke penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Pak HG ini di komisi XI masih dalam lidik. Nanti kita akan kabari,” kata Asep.

Beberapa waktu belakangan, KPK tengah mengusut dugaan korupsi Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya nonaktif, Yan Piet Mosso.

Kasus itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 2023 lalu terkait suap kepada auditor BPK.

Suap diberikan untuk mengondisikan temuan dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sorong.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung juga ikut terseret.

Ketika penyidikan perkara itu bergulir, KPK memeriksa A ggota BPK VI, Pius Lustrilanang pada 1 Desember 2023.

Meski demikian, pihak KPK menyebut penyelidikan AS dan HG ini bukan pengembangan dari perkara suap BPK di Sorong.

(Sumber)