Beauties, produk kosmetik ilegal kembali ditemukan pihak pemerintah RI. Kali ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan produk kosmetik ilegal berjumlah sekitar 415 ribu buah senilai Rp11,4 miliar.
Melansir dari CNN Indonesia, menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan produk kosmetik ilegal itu ditemukan di berbagai daerah. Mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain yang paling banyak masuk lewat pelabuhan dalam jumlah besar.
“Temuan produk dengan nilai keekonomian Rp11,4 miliar. Produk impor ilegal akan dilakukan pemusnahan,” ungkap menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat, Senin (30/9). Lebih lanjut, ia mengungkapkan produk kosmetik ilegal tersebut sangat merugikan negara dari sisi pajak.
Selain itu, peredarannya di pasaran bisa membunuh industri kosmetik dalam negeri yang sedang berkembang, Beauties. Nantinya, ratusan ribu produk kosmetik ilegal tersebut akan dimusnahkan di BPOM RI.
Produk Kosmetik Ilegal Mayoritas Berasal dari China hingga Thailand
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar turut mewanti-wanti pihaknya tidak bisa menjamin keamanan produk kosmetik ilegal yang beredar. Terlebih, temuan BPOM RI juga menemukan adanya kandungan berbahaya dalam banyak kasus kosmetik ilegal.
“Hasil pengawasan yang kami laporkan pada hari ini hubungannya dengan kosmetik impor dan tindak lanjut produk peredaran tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, Tapi menimbulkan ketidakadilan pada pelaku usaha lokal,” ungkap Prof Taruna Ikrar.
Sementara itu, produk-produk kosmetik ilegal tersebut diketahui mayoritas berasal dari China, Filipina, Malaysia, hingga Thailand. Beberapa merek produk kosmetik yang disorot di antaranya Brilliant dan Lameila.
Tips Membeli Produk Kosmetik yang Aman
Kehadiran produk-produk kosmetik ilegal tak hanya merugikan negara dari sisi pajak, namun juga berdampak pada konsumen yang membeli hingga menggunakannya, Beauties.
Karena pada beberapa kasus temuan kosmetik ilegal juga ditemukan adanya kandungan berbahaya dalam produk-produk tersebut, dampaknya bisa secara langsung terjadi pada konsumen yang menggunakannya.
Oleh karena itu, kamu perlu berhati-hati sebelum memutuskan membeli berbagai produk kosmetik atau produk kecantikan lainnya. Pastikan produk yang hendak dibeli memiliki izin resmi dari BPOM RI dan memiliki nomor izin edar yang berarti bahan-bahan di dalamnya dijamin akan karena telah diuji oleh BPOM RI.
Selain itu, biasakan untuk membeli produk kosmetik di toko resmi baik secara online maupun offline yang sudah terpercaya kredibilitasnya. Jangan mudah tergiur oleh produk kosmetik dengan harga ramah di kantong, namun belum memiliki izin BPOM RI.
Tetap hati-hati dan bijaksana sebelum membeli produk-produk tersebut ya, Beauties!
(Sumber)