Firman Soebagyo Soal Pagar Laut PIK 2: Rakyat Buta Hukum Jangan Dijadikan Tumbal!

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo terus menyoroti kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di kawasan proyek PIK 2 di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, yang hingga kini belum diselesaikan oleh pemerintah.

Firman menekankan adanya sekelompok warga yang mengatasnamakan nelayan yang mengklaim membuat pagar tersebut untuk mencegah abrasi bisa direkayasa, sehingga warga dijadikan korban.

“Warga yang mengakui (membangun pagar laut) bisa direkayasa. Jangan rakyat yang buta hukum dijadikan tumbal dan korban,” kata Firman kepada Inilah.com dikutip di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Dengan begitu, menurutnya, masyarakat harus diberikan edukasi tentang masalah yang ada dari sisi hukum. “Masyarakat harus diberikan edukasi tentang hukum, kalau dilanggar ada sanksinya. Jangan mau jadi korban,” ujar Firman

Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan, pemagaran laut yang diduga milik Agung Sedayu Group merupakan pelanggaran UU.

“Apapun alasannya dan siapapun pemagaran laut adalah pelanggaran. Ada UU yang mengatur terhadap tata kelola laut, jadi siapapun yang melanggar UU harus ditindak dan proses hukum, apa artinya UU kalau ditabrak-tabrak,” tutur Firman menegaskan lagi.

Sedangkan Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin menyesalkan langkah pemerintah yang sejauh ini hanya menyegel pagar laut dengan tulisan spanduk.

“Itu hanya untuk meredam kemarahan rakyat. Pemerintah tak berani membongkar dan menangkap pelakunya. Karena di level atas, para bekingan sedang sibuk-sibuknya bekerja membela (pelaku yang sebenarnya),” kata Khozinudin kepada Inilah.com di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang terbentang di laut pantai utara di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu (11/1/2025), mengatakan jika pagar laut yang kini ramai diperbincangkan di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

“Pagar laut yang membentang di pesisir utara Kabupaten Tangerang ini sengaja dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Ini dilakukan untuk mencegah abrasi,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, menyangkal membangunan pagar laut yang terbuat dari bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang.

“Itu tidak ada kaitan dengan kami, nanti selanjutnya oleh kuasa hukum yang akan menyampaikan dengan tindak lanjut,” kata Manajemen PIK 2 Toni di Tangerang, Banten, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).

Toni menyebutkan saat ini pengembangan kawasan kota baru di PIK 2 masih akan terus berlangsung ke beberapa wilayah pesisir utara Tangerang hingga ke wilayah Kecamatan Kronjo.(Sumber)