Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan tengah menjadi perhatian publik terkait harta kekayaan miliknya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Jazuli Dani baru menjabat menjadi Kapolres Pasuruan setelah menjalani mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/2777/XII/KEP/2024 per tanggal 29 Desember 2024.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memindahkannya dari jabatan lama sebagai Kapolres Pamekasan yang diembannya selama satu tahun.
Postur badannya yang gemuk dikait-kaitkan publik dengan jumlah harta kekayaannya yang janggal.
Pria yang karib disapa Dani itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Sejumlah jabatan strategis di Korps Bhayangkara pun juga sudah pernah ia emban.
Dani tercatat pernah menempati posisi strategis di Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim). Pada 2021, Dani juga pernah menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim.
Bahkan, Dani juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim. AKBP Jazuli Dani Irawan tercatat harta kekayaan senilai Rp 3,5 miliar.
Dani terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 4 Januari 2024 untuk periodik 2023.
Melansir dari elhkpn.kpk.go.id, pada Senin (20/1), harta Jazuli Dani ini paling banyak tercatat berupa lima tanah dan bangunan yang juga tersebar di Jakarta Timur dan Surabaya yang berjumlah Rp 3.300.000.000. Namun, tercatat terdapat penurunan nilai daripada LHKPN yang dilaporkan pada periodik 2022.
Jazuli Dani juga tercatat memiliki harta berupa satu alat transportasi yakni mobil Toyota Innova Reborn 2019 senilai Rp 210 juta. Selain itu, Jazuli juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 15 juta.
Jazuli juga mengklaim mempunyai kas dan setara kas Rp 75.000.000. Kali ini, harta Jazuli Dani hanya berjumlah Rp 3.600.000.000 atau Rp 3,6 miliar.
Namun, Jazuli tercatat memiliki utang sebesar Rp 100 juta. Sehingga harta Jazuli Dani Irawan seluruhnya mencapai Rp 3,5 miliar.
Tak dipungkiri, terdapat penurunan jumlah harta kekayaan yang disampaikan Jazuli dalam LHKPN. Pasalnya, dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2023 untuk tahun periodik 2022 total harta kekayaan Jazuli sebesar Rp 29.250.000.000 atau Rp 29,2 miliar.
Harta Jazuli Dani paling banyak pada LHKPN 2023 tercatat pada lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Surabaya. Harta tidak bergerak Jazuli itu senilai Rp 28.500.000.000 atau Rp 28,5 miliar.
Selain itu, Jazuli Dani juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya mobil Mitsubishi Pajero Sport 2018, Rp 370 juta dan mobil Toyota Innova Reborn 2019, Rp 220 juta. Total harta bergerak milik Jazuli Rp 590.000.000.
Selain itu, Jazuli Dani tercatat memiliki harta berupa kasa dan setara kas Rp 160.000.000. Sehingga total harta Jazuli Dani berdasarkan LHKPN 2023 sejumlah Rp 29.250.000.000.
Sementara, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan masih akan melakukan pengecekan terkait dugaan kejanggalan harta AKBP Jazuli Dani Irawan.”Aku cek dulu ya,” ucap Pahala.(Sumber)