Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyambut baik wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi.
Menurutnya, langkah ini tepat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, seperti yang digariskan Presiden Prabowo sebesar 8 persen.
“Ya tentu keterbukaan melibatkan salah satu ekonomi yang cepat tumbuh itu kan pertambangan. Nah dengan membuka peluang semua bisa mengakses, maka bisa mendorong yang membutuhkan keterlibatan itu pemerintah bisa menentukan,” kata Cak Imin di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025).
Cak Imin mengatakan pemerintah memasukan kampus terlibat pengelolaan tambang telah disepakati DPR. Hal ini dibuktikan dengan adanya revisi Undang-undang Minerba yang memuluskan perguruan tinggi terlibat dalam suksesi program pemerintah.
“Undang-undang perubahan nanti Minerba itu membuka peluang semua terlibat, tidak hanya segelintir bisnis pelaku dari tambang,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menyambut baik wacana pemberian izin tambang kepada kampus.
Ia menegaskan, pemerintah sudah memperhitungkan risiko yang dihadapi dalam setiap keputusan. “Ya kita sambut baik, kita dorong semua terlibat meskipun semua butuh kearifan. Layak apa tidak, memaksakan diri apa enggak, semua pasti ada kalkulasinya,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, Dr Karlina Supelli menolak keras pemberian konsesi tambang ke perguruan tinggi
Dia menegaskan, hal tersebut mencederai Tridharma Perguruan Tinggi. “Tujuan pendidikan itu jelas, tiga itu adalah Tridharma Perguruan Tinggi. Semuanya jelas, pengelolaan usaha-usaha seperti ini-itu, tidak masuk,” kata ahli astronomi dan filsafat itu dalam jumpa pers yang digelar Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, dikhawatirkan membuat independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.
Kondisi tersebut, lanjut dia, mungkin saja terjadi mengingat pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Pengaruh tersebut akan sangat menentukan kebijakan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.
“Kalau swasta itu berdasarkan kesepakatan para dosen, para senat. Tapi kalau perguruan tinggi negeri itu, 30 persen ada di tangan menteri. Nah ini kan kemudian bisa terlihat bahwa kooptasinya semakin jelas,” kata dia.
Dia meyakini, seluruh lembaga pendidikan memiliki semangat yang sama untuk mempertimbangkan penerimaan IUP tersebut.
“Saya ingin mengajak masyarakat warga mendukung perguruan tinggi, mendukung mahasiswa dan para dosennya untuk menolak ini karena risikonya, konsekuensinya terlalu besar,” jelas dia. (Sumber)