Politikus PKS: Usut Aktor Utama Kasus Pagar Laut!

Rahmat Saleh (IST)

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengapresiasi sikap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang berani mencopot delapan pegawai yang menerbitkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) untuk pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten.

“Tentu kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Pak Menteri, Pak Nusron, yang memberikan sanksi pencopotan jabatan terhadap 6 ASN, serta sanksi berat terhadap dua pegawai Kementerian ATR/BPN,” kata Rahmat dalam Dialog Berita Nasional Malam, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Meski demikian, Rahmat berharap agar dalang dari kasus ini juga mendapatkan hukuman. Sebab, delapan pegawai tersebut dianggap baru pelaku ‘kelas teri’.

“Jangan sampai ini hanya menyasar oknum-oknum, mungkin yang tidak menjadi aktor utama dalam kasus ini. Kita ketahui bahwa enam pegawai ini berasal dari ATR/BPN Tangerang. Kemudian ada juga dari petugas ukur dan lainnya,” ujar Rahmat.

“Tentu banyak pihak yang terlibat dalam hal ini, misalnya adalah Kepala Desa, kemudian yang memberikan tanda tangan, surat keterangan, dan sebagainya. Jadi, proses penerbitan sertifikat ini tidak hanya melibatkan mereka saja,” sambungnya.

Oleh karena itu, Rahmat menyarankan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadikan momen ini untuk merombak jajaran yang tidak benar.

“Nah, kami ingin menekankan, sebagai anggota DPR Komisi II, bahwa ini saatnya Pak Menteri untuk melakukan bersih-bersih, agar tidak ada mafia tanah di internal kementerian,” pungkasnya. (Sumber)