Dalam Islam, syirik dianggap sebagai dosa terbesar yang tidak diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala jika pelakunya tidak bertaubat. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An-Nisa: 48)
Namun, setelah syirik, korupsi dianggap sebagai dosa besar berikutnya. Mengapa demikian? Korupsi melibatkan pengkhianatan terhadap amanah, pencurian hak orang lain, serta dampak luas yang merugikan masyarakat. Dalam pandangan Islam, korupsi adalah bentuk kedzaliman yang besar karena menciptakan ketidakadilan dan menghancurkan tatanan kehidupan sosial.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah tersesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa’ : 116)
Lalu mengapa korupsi merupakan dosa terbesar kedua setelah syirik, padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda tentang tujuh dosa besar tanpa menyebut korupsi?
اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَأَكْلُ الرِّبَا وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصِنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ
“Hendaklah kalian menghindari tujuh dosa yang dapat menyebabkan kebinasaan.” Ditanyakan kepada beliau, “Apakah ketujuh dosa itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dosa menyekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh wanita mukminah baik-baik berbuat zina.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama menjelaskan, dosa besar tidaklah terbatas pada tujuh dosa tersebut. Pada hadits lain, Rasulullah menyebut dosa lain selain yang tujuh tersebut. Misalnya dalam sabdanya:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ
“Apakah kalian mau kuberitahu dosa besar yang paling besar?” Beliau mengulanginya tiga kali. Mereka menjawab: “Mau, wahai Rasulullah”. Maka Beliau bersabda: “Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua”. Lalu Beliau duduk dari sebelumnya berbaring kemudian melanjutkan sabdanya: “Ketahuilah, juga ucapan dusta.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua, pada zaman Rasulullah belum ada istilah korupsi. Yang ada adalah mencuri, yang kerugiannya jauh lebih kecil daripada korupsi.
Ketiga, marilah kita bandingkan korupsi dengan dosa-dosa lainnya agar tampak betapa korupsi merupakan dosa terbesar, yang sulit diampuni kecuali setelah bertaubat dengan sungguh-sungguh. Taubat nasuha.
Korupsi vs Sihir
Dalam Islam, praktik sihir adalah dosa besar karena melibatkan hubungan dengan jin dan melanggar tauhid, yang merupakan inti ajaran Islam. Orang yang mempraktikkan sihir sering kali menjadi hamba jin dan menggunakan kekuatan gaib untuk menyakiti orang lain.
Namun, jika dibandingkan, korupsi juga tak kalah berat dalam timbangan dosa karena dampaknya yang lebih luas.
Korupsi vs Membunuh Jiwa
Menghilangkan nyawa satu orang dianggap sebagai dosa besar. Namun, korupsi adalah dosa yang lebih berat. Sebab melalui tindakan korupsi, seorang koruptor secara tidak langsung telah merenggut kehidupan banyak orang secara perlahan.
Korupsi vs Memakan Harta Anak Yatim
Korupsi memiliki dosa yang lebih besar dibandingkan dengan mengambil harta anak yatim. Sebab, melalui korupsi, pelakunya merampas harta milik banyak anak secara luas, baik anak-anak yatim maupun anak-anak dari keluarga miskin.
Riba adalah praktik mengambil keuntungan dari uang yang dipinjamkan. Sementara itu, korupsi adalah tindakan mengambil uang yang sama sekali bukan haknya.
Dalam praktik riba, seorang rentenir menguras harta satu atau dua orang korbannya. Sedangkan melalui korupsi, seorang koruptor menguras harta milik banyak rakyat di negaranya.
Korupsi vs Lari dari Medan Perang
Melarikan diri dari medan perang adalah dosa besar karena melemahkan pasukan dan dapat menyebabkan kekalahan negara. Namun, korupsi adalah dosa yang lebih besar karena merongrong anggaran militer, melemahkan kekuatan pasukan, dan membuat negara kalah bahkan sebelum perang dimulai.
Korupsi vs Menuduh Wanita Zina
Menuduh seorang wanita berzina adalah dosa besar karena tindakan itu merupakan fitnah yang merusak kehormatan seseorang. Namun, korupsi adalah dosa yang lebih besar, karena dampaknya yang memiskinkan masyarakat dapat mendorong sebagian wanita yang lemah iman untuk mencari penghasilan dengan mengorbankan kehormatan mereka.
Korupsi vs Durhaka kepada Orangtua
Korupsi memiliki dosa yang lebih besar dibandingkan dengan durhaka kepada orangtua. Sebab, jika orangtua mengetahui bahwa anaknya memberi mereka nafkah dari harta hasil korupsi, mereka tentu tidak akan rela. Selain itu, korupsi juga merupakan tindakan durhaka terhadap seluruh orangtua, karena merampas hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Korupsi vs Berdusta
Berdusta atau berbohong merupakan dosa besar yang diingatkan oleh Rasulullah. Namun, korupsi adalah kebohongan yang jauh lebih besar, karena bukan hanya berbohong mengenai data, tetapi juga menyembunyikan dan menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
Korupsi vs Dosa Haqqul Adami Lainnya
Jika dibandingkan dengan dosa-dosa lainnya yang terkait dengan hak-hak sesama manusia, korupsi merupakan dosa yang paling sulit untuk diampuni.
Para ulama menjelaskan bahwa jika seseorang berdosa kepada Allah (hablun minallah), taubatnya cukup dengan tiga syarat: menyesal, memohon ampun, dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya.
Namun, jika dosa tersebut terkait dengan sesama manusia (hablun minannas), ada satu syarat tambahan: membebaskan diri dari hak yang dirampas, yaitu dengan mengembalikan atau meminta maaf.
Jika dosa yang dilakukan adalah memakan harta anak yatim, taubatnya dilakukan dengan mengembalikan harta atau meminta maaf kepada anak yatim tersebut.
Jika dosa itu berupa menuduh wanita berzina, taubatnya cukup dengan meminta maaf kepadanya. Jika dosa berupa mencuri, taubatnya bisa dilakukan dengan mengembalikan harta yang dicuri atau meminta maaf kepada pemiliknya.
Namun, dalam kasus korupsi, yang menjadi masalah adalah bahwa pelakunya telah merampas harta seluruh rakyat. Maka, sebagai bentuk taubat, ia harus mengembalikan harta yang telah diambil atau meminta maaf kepada seluruh rakyat. Ini adalah bentuk taubat yang sangat berat.
Oleh karena itu, mari kita menjauhi korupsi. Untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi, jangan biarkan artikel ini hanya Anda baca sendiri.
Jika Anda adalah orang yang jauh dari korupsi, mungkin artikel ini tidak terlalu berpengaruh bagi Anda. Tetapi jika Anda membagikannya, semoga orang yang terlibat dalam korupsi merasa tersentuh dan segera bertaubat.
Dan semoga orang yang berniat melakukan korupsi akan membatalkan niatnya, karena ia menyadari bahwa korupsi adalah dosa besar setelah syirik dan sangat sulit untuk diampuni.
Wallahu a’lam bish shawab