Pemerintah Arab Saudi resmi melarang anak-anak untuk mengikuti ibadah haji tahun 2025.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut keputusan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak di tengah kepadatan jutaan jamaah yang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Selain itu, Saudi juga menetapkan prioritas bagi jamaah yang belum pernah berhaji sebelumnya. Langkah ini diambil agar semakin banyak umat Islam yang berkesempatan menunaikan rukun Islam kelima setidaknya sekali dalam hidup mereka.
“Kebijakan ini akan membantu mengurangi risiko bagi jamaah muda serta memastikan pelaksanaan ibadah haji lebih aman dan tertib,” demikian pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Pembatasan Visa bagi 14 Negara
Arab Saudi juga menerapkan kebijakan baru terkait visa bagi calon jamaah haji dari 14 negara, termasuk Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Nigeria, Yaman, dan Maroko.
Mulai 1 Februari 2025, warga negara dari daftar tersebut hanya dapat mengajukan visa sekali masuk (single-entry visa). Sebelumnya, beberapa negara dapat memperoleh visa masuk ganda (multiple-entry visa), yang memungkinkan mereka melakukan perjalanan lebih fleksibel.
Keputusan ini dibuat untuk mencegah jamaah yang mencoba menunaikan haji tanpa pendaftaran resmi, yang selama ini menjadi salah satu penyebab lonjakan kepadatan dan tantangan logistik selama musim haji.
Peningkatan Keselamatan Jamaah
Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jamaah haji 2025 dengan berbagai langkah, termasuk:
Kampanye kesadaran keselamatan bagi jamaah sebelum dan selama haji.
Peningkatan infrastruktur di lokasi-lokasi ibadah, termasuk fasilitas tenda dan jalur perjalanan.
Sistem manajemen pergerakan jamaah berbasis teknologi untuk menghindari kepadatan berlebihan.
Komitmen Saudi untuk Haji Lebih Tertib
Dengan berbagai kebijakan baru ini, Arab Saudi ingin memastikan bahwa haji dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi umat Islam yang belum pernah berhaji.
Bagi calon jamaah Indonesia, penting untuk memahami perubahan aturan ini dan segera menyesuaikan diri agar persiapan ibadah haji tetap berjalan lancar