Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui PIP, siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK mendapatkan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar seragam, atau mendukung biaya lain yang berkaitan dengan proses belajar.
Pada tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan PIP, dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua dan siswa untuk mengetahui cara mengecek status penerimaan serta jadwal pencairan dana PIP.
Jadwal Pencairan PIP 2025
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap sepanjang tahun, sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berikut adalah tahapan pencairan yang diperkirakan berlangsung pada tahun 2025:
- Tahap 1 (Januari – Maret): Pencairan untuk siswa yang terverifikasi dalam data penerima PIP sejak tahun sebelumnya.
- Tahap 2 (April – Juni): Pencairan bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima baru atau mereka yang mengalami perbaikan data.
- Tahap 3 (Juli – September): Pencairan lanjutan bagi penerima yang belum mengambil dana pada tahap sebelumnya.
- Tahap 4 (Oktober – Desember): Pencairan terakhir bagi siswa yang belum mendapatkan bantuan karena kendala administrasi atau verifikasi data.
Meskipun jadwal ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah, sangat disarankan bagi penerima bantuan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek atau pihak sekolah terkait.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah kita atau anak kita terdaftar sebagai penerima PIP 2025, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan:
1. Cek Melalui Website Resmi
Pemerintah menyediakan platform daring untuk mempermudah pengecekan status penerima PIP. Langkah-langkahnya adalah:
- Buka situs resmi di pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir siswa pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi muncul.
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi detail mengenai besaran bantuan dan status pencairan dana.
2. Cek Melalui Aplikasi PIP
Selain menggunakan website, pemerintah juga menyediakan aplikasi untuk memudahkan pengecekan. Caranya adalah:
- Download dan instal aplikasi resmi PIP melalui Google Play Store.
- Login menggunakan NISN dan data pribadi siswa.
- Setelah masuk, status penerimaan dan pencairan bantuan dapat langsung dilihat.
3. Cek Langsung ke Sekolah
Bagi yang kesulitan mengakses situs atau aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan langsung melalui pihak sekolah. Caranya:
- Datang ke sekolah dan tanyakan kepada wali kelas atau pihak administrasi mengenai daftar penerima PIP.
- Jika siswa terdaftar sebagai penerima, sekolah akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pencairan.
Besaran Bantuan PIP 2025
Bantuan PIP diberikan dengan nominal yang berbeda, tergantung pada jenjang pendidikan siswa. Berikut perkiraan besaran bantuan yang akan diterima:
- SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA/Sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank BRI dan Bank BNI.
Oleh karena itu, penting bagi penerima bantuan untuk memastikan memiliki rekening aktif agar dana dapat dicairkan.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Setelah memastikan bahwa siswa terdaftar sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana PIP yang telah disalurkan. Berikut adalah prosedur untuk mencairkan dana PIP:
1. Siapkan Dokumen Penting
Penerima bantuan harus membawa beberapa dokumen penting untuk proses pencairan dana di bank, antara lain:
- Kartu Identitas Siswa (KTP/Kartu Pelajar)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku Rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dari bank yang ditunjuk
- Surat Keterangan dari sekolah (jika diperlukan)
2. Datang ke Bank yang Ditunjuk
Setelah semua dokumen siap, kunjungi bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI atau Bank BNI. Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan PIP.
3. Proses Verifikasi Data
Petugas bank akan memeriksa dan mencocokkan dokumen dengan data penerima yang sudah terdaftar dalam sistem. Pastikan bahwa informasi yang tercantum dalam dokumen sesuai dengan data yang ada di sistem.
4. Pencairan Dana
Jika data sudah sesuai, dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Dana tersebut kemudian dapat ditarik melalui ATM atau teller bank.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kita dapat dengan mudah mengecek status penerimaan dan mencairkan dana PIP untuk tahun 2025.
Pastikan selalu memantau informasi resmi dari Kemendikbudristek atau pihak sekolah, serta berhati-hati terhadap penipuan yang mungkin terjadi. (Sumber)