DPR RI menanggapi bentrok pendukung pasangan calon Pilkada Puncak Jaya, Papua Pegunungan, yang menewaskan 12 orang. DPR meminta KPU memanggil paslon yang pendukungnya terlibat bentrok maut tersebut.
Dilansir dari detikNews, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia, menyayangkan bentrokan tersebut. Dia mengatakan pilkada seharusnya menjadi momen konsolidasi untuk membangun suatu daerah.
“Tentu kita semua sangat prihatin. Pilkada seharusnya menjadi media konsolidasi pembangunan suatu daerah melibatkan seluruh elemen, khususnya interaksi positif antara rakyat dengan calon pemimpinnya. Bukan malah sebaliknya menjadi ajang baku fisik dan perpecahan,” kata Doli kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Doli menuturkan bentrok antar pendukung paslon tersebut akan menjadi evaluasi untuk pelaksanaan Pilkada selanjutnya. Dia menyebut perlu ada pertimbangan alternatif pelaksanaan Pilkada.
“Tentu peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi kita terhadap pelaksanaan Pilkada secara langsung. Bila kejadian serupa tidak bisa dihindarkan dan menjadi semakin meluas, maka patut dipertimbangkan alternatif lain cara pemilihan kepala daerah kita ke depan,” ujarnya.
Dia lantas meminta agar KPU segera memanggil kedua pasangan calon (paslon) berserta timnya untuk melakukan rekonsiliasi untuk mengendalikan pendukung mereka. Menurutnya, kedua paslon bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Untuk saat ini, saya kira perlu dilakukan beberapa hal. Pertama, KPU harus segera berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk memanggil kedua pasangan calon dan tim inti masing-masing untuk melakukan rekonsiliasi dan kesepakatan/perjanjian bersama untuk dapat mengendalikan para pendukungnya masing-masing. Kedua pasangan calon harus ikut merasa bertanggung jawab atas situasi buruk seperti itu,” jelasnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diharapkan segera turun tangan menangani persoalan tersebut. Serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Kedua, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, harus ikut turun tangan langsung, melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk membantu penciptaan kondisi untuk kembali kondusif,” imbuhnya.
Untuk diketahui, bentrokan terjadi antara pendukung paslon nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pendukung paslon nomor urut 2 Miren Kogoya-Mendi Wonerengga di Pilkada Puncak Jaya. Bentrokan itu mengakibatkan 12 orang tewas dan 653 orang lainnya mengalami luka-luka.
“Aksi saling serang antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya menyebabkan sedikitnya 12 orang meninggal dunia,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Sabtu (5/4).
Ia mengatakan bentrok antarpendukung terjadi sejak sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025. Selain 12 orang tewas, ratusan korban luka-luka akibat terkena panah.
“Rinciannya 423 orang merupakan pendukung paslon 01, sedangkan 230 lainnya dari kubu paslon 02,” katanya.(Sumber)