Adab bertetangga menjadi hal yang penting untuk diketahui setiap muslim. Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu yang harus dipenuhi, sebagaimana telah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi Muhammad SAW.
Tetangga tidak hanya terbatas pada orang yang tinggal di sebelah rumah saja, tetapi mencakup mereka yang tinggal dalam radius tertentu dari tempat tinggal kita. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menyebutkan bahwa batasan tetangga bisa sampai 40 rumah dari segala arah.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda:
“Hak seorang tetangga itu sampai empat puluh rumah.” (HR. At-Tirmidzi)
Imam Ibnu al-Arabiy dalam kitab Ahkam al-Qur’an menyatakan bahwasanya memuliakan tetangga merupakan perkara yang agung di masa jahiliyah dan Islam. Tradisi ini terus berlanjut hingga sekarang, bahkan dilembagakan sebagai salah satu bagian dari syariat Islam.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 36, Allah SWT berfirman tentang perintah berbuat baik kepada tetangga,
۞ وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْجَارِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْجَارِ ٱلْجُنُبِ وَٱلصَّاحِبِ بِٱلْجَنۢبِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ مَن كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
Artinya: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.
Adab Bertetangga dalam Islam
Islam mengajarkan berbagai adab dalam bertetangga yang harus dijalankan oleh setiap muslim. Berikut beberapa adab bertetangga sebagaimana dikutip dari buku Fiqih Bertetangga karya Fathiy Syamsuddin:
1. Tidak Mengganggu Tetangga
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan tetangga dengan tidak mengganggu atau menyakiti mereka, baik secara fisik maupun nonfisik. Rasulullah SAW bersabda:
“Demi Allah, tidaklah beriman! Demi Allah, tidaklah beriman! Demi Allah, tidaklah beriman!” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Siapakah yang tidak beriman, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa menyakiti atau mengganggu tetangga termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam dan bahkan dapat mengurangi kesempurnaan iman seseorang.
2. Membantu dan Menolong Tetangga
Islam menganjurkan untuk membantu tetangga yang sedang dalam kesulitan. Hal ini sebagaimana telah dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 36.
Ayat ini menegaskan bahwa berbuat baik kepada tetangga adalah bagian dari perintah Allah yang harus dijalankan oleh setiap muslim.
3. Menjaga Rahasia dan Aib Tetangga
Menjaga rahasia dan tidak menyebarkan aib tetangga adalah bagian dari etika bertetangga dalam Islam. Rasulullah bersabda:
“Barang siapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.” (HR. Muslim)
4. Saling Memberikan Hadiah
Memberikan hadiah kepada tetangga adalah salah satu bentuk mempererat hubungan dan menumbuhkan kasih sayang. Rasulullah SAW bersabda:
“Wahai wanita-wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan pemberian kepada tetangganya, walaupun hanya berupa kaki kambing.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa sekecil apa pun hadiah yang diberikan, tetap memiliki nilai besar dalam memperkuat hubungan dengan tetangga.
5. Memberi Salam dan Menjalin Silaturahmi
Rasulullah SAW mengajarkan untuk selalu memberi salam kepada tetangga sebagai tanda penghormatan dan kasih sayang.
“Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim)
6. Memuliakan Tetangga
Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Umar dan Aisyah RA, bahawasanya keduanya berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Malaikat Jibril senantiasa berpesan kepadaku untuk selalu berbuat baik kepada tetangga, hingga aku menyangka, bahwa tetangga itu aka ikut mewarisinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Manfaat Hidup Rukun dengan Tetangga
Hafidz Muftisany dalam bukunya yang berjudul Adab Bertetangga, menjelaskan beberapa manfaat hidup rukun bersama tetangga.
1. Hidup menjadi lebih tenang
2. Dapat saling tolong menolong
3. Meningkatkan kesejahteraan antara umat yang ada di masyarakat
4. Meningkatkan saling gotong royong
5. Mendukung dalam perbuatan kebaikan
6. Saling menghargai perbedaan