News  

TNI AL Nunggak BBM Hingga Rp. 2,25 Triliun ke Pertamina, KSAL Minta Pemutihan

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali mengakui adanya tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp2,25 triliun. Hal tersebut diungkapkannya saat saat rapat dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Mengenai adanya utang dari TNI AL atas BBM tersebut, KSAL meminta Pertamina bisa melakukan pemutihan. Sehingga tidak menjadi beban dan sangat mengganggu operasional TNI AL.

“Harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” kata Ali.

Menurutnya, penggunaan BBM untuk TNI AL masih dikenakan harga seperti industri-industri. Karena itu dirinya mengusulkan agar BBM kebutuhan kapal TNI AL diberikan subsidi.

“Beda dengan Polri perlakuannya. Nah ini mungkin perlu disamakan nanti,” katanya.

Dia pun mengusulkan agar kebutuhan BBM untuk TNI AL diatur secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan.

Menurut dia, TNI AL memiliki kebutuhan BBM yang cukup besar untuk operasional kapal-kapal.

Dia menjelaskan, mesin kapal-kapal yang dimiliki oleh TNI AL harus tetap hidup untuk menghidupkan peralatan-peralatan di dalamnya, walaupun kapal tersebut tidak berlayar. Termasuk, kata dia, peralatan pendingin udara di dalam kapal harus tetap hidup.

“Karena kalau AC dimatikan, peralatan elektronik akan rusak di dalamnya. Itu bahayanya,” tandasnya.(Sumber)