Sebanyak 51 saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Banten dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pengangkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.
Mereka diperiksa sebagai saksi terhadap empat orang tersangka. Yakni, Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP, Direktur Utama PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti; Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman dan ASN Pemkot Tangsel Zeky Yamani alias ZY.
“Total 51 orang saksi yang sudah diperiksa. Saksi ini berasal dari pihak pemerintah daerah, swasta dan ahli,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna, Sabtu 3 Mei 2025.
Rangga mengungkapkan, saat ini penyidik sedang menyusun berkas perkara untuk keempat tersangka. Diperkirakan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk diperiksa kelengkapan materil dan formilnya. “Sebentar lagi (masuk tahap satu-red),” ujarnya.
Rangga menerangkan, dari konferensi pers yang disampaikan sebelumnya, bahwa PT EPP selaku pelaksana pekerjaan ternyata tidak melakukan pengelolaan sampah. Proyek puluhan miliar itu tidak dikerjakan oleh PT EPP.
Proyek itu dialihkan kepada pihak lain yakni PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR. Perusahaan yang terletak di Jalan Salem 1 RT 004/RW 08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu menurut penyidik tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan atau kompetensi dalam mengelola sampah sehingga tidak layak menjadi pelaksana pekerjaan.
“Penunjukan PT EPP menjadi pelaksana pekerjaan telah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,” ungkapnya.
Rangga menambahkan, akibat perbuatannya keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Sumber)