Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangai kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, pada Kamis (15/5). Kedatangan tim KPK ke kantor DPP Partai Golkar untuk membahas potensi praktik korupsi dalam pembiayaan partai politik dan Pemilu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham. Menurutnya, kedatangan Tim Direktorat Monitoring KPK merupakan tindak lanjut dari arahan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
“Jadi gini, bahwa apa yang dilakukan oleh tim kajian ini adalah merupakan tindak lanjut dari inspirasi, bahkan menjadi instruksi Ketua Umum DPP Partai Golkar Bung Bahlil Lahadalia yang disampaikan pada saat acara puncak Hari Ulang Tahun Partai Golkar pada 2024, kemarin ya.
Ketua Umum menyoroti tentang pembiayaan politik, utamanya masalah pemilih yang sangat mahal,” kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar.
Idrus menyatakan, pihaknya sengaja mengundang KPK untuk membicarakan format ideal anggaran partai politik. Sehingga format pembiayaan partai politik diharapkan sejalan dengan ideologi Pancasila.
“Pihak KPK melakukan kajian, ini (Partai Golkar) juga melakukan kajian, maka kita diskusi tadi, tetapi ada semacam bahwa bagaimana format yang kita rumuskan itu betul-betul merupakan inspirasi dari ideologi Pancasila,” tegasnya.
Idrus mengharapkan, pembiayaan partai politik yang lebih efisien diharapkan ke depan gelaran Pilkada, Pilpres, dan Pileg bisa lebih efektif. Sehingga, tidak lagi ada pembengkakan anggaran dari perhelatan pesta demokrasi.
“Ya sekaligus untuk mencoba memahami realitas politik yang ada di lapangan sehingga bisa kita atasi secara bersama-sama, sehingga ke depan sesuai dengan arahan Ketua Umum, Pemilu, Pilkada, apilpres, dan Pileg betul-betul dapat dilaksanakan secara efektif. Biaya murah tetapi produktif melahirkan kepemimpinan yang betul-betul berkualitas,” ucapnya.
Terpisah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa Tim Direktorat Monitoring KPK mendatangi kantor DPP Partai Golkar. KPK memberikan kajian terkait potensi korupsi pada sektor pembiayaan partai politik.
“KPK melalui Direktorat Monitoring akan berdiskusi dengan partai politik perserta pemilu, dalam rangka kajian potensi korupsi pada pembiayaan politik dan pemilu. Kajian ini sebagai salah satu pendekatan pencegahan korupsi pada sektor politik,” pungkasnya.(Sumber)