News  

KPK Dalami Pengajuan Izin TKA dan Permintaan Uang oleh Kemnaker

KPK (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami prosedur pengajuan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pendalaman itu dilakukan tim penyidik lembaga antirasuah kepada saksi kasus dugaan pemerasaan TKA di Kemnaker.

Selain itu, Budi mengatakan, pihaknya juga mendalami soal teknis permintaan uang yang dilakukan pihak Kemnaker kepada agen TKA sehingga terjadi pemerasan.

“Terkait prosedur pengajuan izin TKA di Kemnaker dan pengetahuan mereka terkait teknis permintaan uang dari pihak Kemnaker kepada Agen TKA,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (28/5/2025).

Budi mengatakan pendalaman itu dilakukan kepada tiga saksi. Di antaranya, eks PNS Kemnaker Berry Trimadya dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2022-2025 Fira Firliza.

Dalam perkara ini, KPK mengaku sudah menggeledah tujuh lokasi dan menyita sembilan kendaraan dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Tim penyidik sampai dengan hari kemarin telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi,” kata Budi.

“Yaitu satu kantor di Kemnaker dan enam merupakan rumah dari pihak-pihak terkait,” imbuhnya.

Budi mengatakan, penggeledahan pertama yang dilakukan pada Selasa 20 Mei 2025 di kantor Kemnaker dan satu rumah menghasilkan tiga kendaraan roda empat.

“Selasa 20 Mei, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemnaker dan satu rumah dan mengamankan tiga kendaraan roda empat,” tuturnya.

Setelah itu, KPK kembali melakukan penggeledahan di dua rumah dan berhasil menyita tiga unit mobil dan sebuah motor keesokan harinya atau pada Rabu 21 Mei 2025.

KPK juga melakukan penggeledahan pada Kamis 2025 Mei dan berhasil mengamankan dua unit mobil sehingga ada sembilan kendaraan yang disita sampai saat ini.

“Sehingga sampai hari ini, total delapan unit kendaraan roda empat dan satu unit kendaraan bermotor roda dua,” ucapnya.

Ia mengatakan, semua kendaraan sitaaan itu sudah diamankan di Gedung Merah Putih untuk menjadi pembuktian dan pemulihan aset.

“Penyitaan ini tentunya untuk kepentingan pembuktian sekaligus sebagai upaya awal dalam optimalisasi asset recovery,” tandasnya. (Sumber)