News  

Bahlil Lahadalia: Izin Tambang PT Gag Nikel Terbit Sebelum Saya Jadi Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan izin usaha pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat, terbit jauh sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.

Hal tersebut disampaikan Bahlil di tengah banyaknya kritik atas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, dan rencana penghentian sementara operasi perusahaan tambang tersebut.

“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Kamis 5 Juni 2025.

Bahlil menyampaikan bahwa langkah penghentian sementara kegiatan produksi PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, merupakan bagian dari kewenangan kementeriannya dalam memastikan praktik pertambangan dilakukan sesuai prinsip good mining practice.

Sebagai informasi, PT GAG Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998 yang ditandatangani langsung oleh Presiden RI pada 19 Januari 1998.

Pada awalnya, kepemilikan saham mayoritas dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. sebesar 75 persen, dan sisanya dimiliki oleh PT ANTAM Tbk sebesar 25 persen. Namun sejak 2008, seluruh saham perusahaan tersebut diakuisisi oleh PT ANTAM Tbk, menjadikan BUMN itu pemilik tunggal PT GAG Nikel.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” tegas Bahlil.

Di tengah sorotan publik soal potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap pariwisata, Bahlil membantah informasi yang menyebut lokasi tambang berada di Pulau Piaynemo, ikon wisata Raja Ampat yang banyak disorot media.

“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi,” kata Bahlil.(Sumber)