News  

Jaksa Agung Perintahkan Pengawasan Ketat Tambang Nikel di Maluku Utara

ST Burhanuddin (IST)

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya agar memperkuat pengawasan dalam rangka penegakan hukum terkait sumber daya alam pertambangan nikel di wilayah Maluku Utara (Malut).

Instruksi itu seiring dengan potensi Malut yang menjadi salah satu wilayah dengan kekayaan nikel di Indonesia. Bahkan, cadangan nikel dari Timur İndonesia itu telah jadi pemenuhan kebutuhan secara global.

“Maluku Utara dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah dan merupakan salah satu provinsi penghasil nikel tertinggi di Indonesia dan berkontribusi juga dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global,” sebut Burhanuddin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (19/6/2025).

Oleh sebab itu, kata Burhanuddin, unsur Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) agar memetakan memetakan potensi pelanggaran pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Sehingga upaya yang diberikan Korps Adhyaksa bisa meminimalisir kebocoran keuangan negara. Dari aktifitas pelanggaran hukum yang bisa berujung kerugian.

“Hal itu dilakukan guna meminimalisir kebocoran keuangan negara dari yang seharusnya diperoleh negara dari pendapatan pajak melalui industri pertambangan,” tuturnya.

Dengan demikian, Burhanuddin meminta kepada jajarannya agar bisa fokus dan profesional dalam menjalankan tugas di mana pun berada. Sebab, akan selalu ada pihak yang mencoba mengganggu upaya penegakan hukum

“Saya minta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal,” tukas dia. (Sumber)