News  

Prabowo Bakal Pangkas Anggaran TNI-Polri Demi Naikkan Gaji Para Hakim

Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan akan mengrealokasi anggaran TNI-Polri untuk menaikan gaji para hakim. Menurutnya, ia mengaku siap untuk memangkas anggaran dua institusi tersebut, demi kesejahteraan para pengadil

“Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan ada Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Kapolri saya kurangi,” kata Prabowo saat pidato di acara pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) yang berlangsung di Gedung MA, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).

Prabowo menilai, kebijakan ini dilakukan untuk menyejahterakan hakim-hakim Tanah Air. Sebab, hakim merupakan benteng terakhir dan harapan bagi rakyat kecil.

“Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terakhir keadilan. Orang miskin, orang kecil hanya bisa berharap kepada hakim-hakim yang adil,” jelasnya.

Ia meminta agar menteri-menteri di kabinetnya mencarikan uang untuk kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia.

“Rakyat Indonesia tergantung pada hakim dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya, saya ingin naikan gaji seluruh hakim di Indonesia. Cari uangnya, enaknya jadi presiden tinggal perintah-perintah, yang pusing menteri-menteri terutama menteri keuangan,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi umumkan kenaikan gaji para hakim Mahkamah Agung (MA). Tak tanggung-tanggung, kenaikan tersebut mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo.

Prabowo mengungkap tingkat kenaikan gaji para hakim bervariasi berdasarkan golongan mereka. Dan yang tertinggi mencapai 280 persen.

“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan dimana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

Dia menyatakan, kenaikan gaji hakim tertinggi akan ditujukan kepada mereka yang baru saja dilantik. Artinya, para hakim junior menerima kenaikan hingga 280 persen. “Dan golongan yang paling tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah,” ucapnya.(Sumber)