Ketika menunaikan sholat, wanita muslimah wajib menutupi auratnya. Kewajiban ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah, Rasulullah SAW bersabda.
“Tidak diterima sholat seorang wanita yang sudah mengalami haid (wanita dewasa), kecuali mengenakan baju yang menutup aurat.” (HR Ibnu Majah, Abu Daud)
Untuk menutupi aurat ketika sholat, umumnya muslimah mengenakan busana yang dirancang khusus sholat yang biasa dikenal dengan mukena. Mukena merupakan model busana yang memenuhi salah satu syarat sah sholat, yaitu menutup aurat.
Pada zaman dahulu, mukena hanya berwarna putih. Namun, di zaman sekarang banyak ditemukan mukena dengan warna selain putih, bahkan motifnya pun beragam.
Mengenai hal ini, mungkin banyak muslimah yang belum memahami bagaimana hukumnya memakai mukena bercorak atau selain warna putih. Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya menjelaskannya dengan gamblang.
Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya menuturkan, pada dasarnya mukena dipakai untuk menutupi aurat. Mukena tidak harus selalu berwarna putih polos, boleh dengan warna lain atau yang bermotif.
“Akan tetapi, sebaik-baik mukena adalah yang tidak membuat orang itu terpesona dengan warna-warni ukirannya (motifnya),” kata Buya Yahya dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (16/5/2025).
Buya Yahya tidak melarang wanita sholat dengan mengenakan mukena yang berwarna atau bermotif, asalkan menutupi aurat maka sholatnya sah. Hanya saja, jika motifnya terlalu mencolok pandangan orang lain, misalnya dengan gambar atau tulisan yang aneh-aneh sehingga orang yang sholat di belakangnya terganggu, maka itu tidak diperkenankan.
“Kalau motif-motif yang tidak mengganggu, maka itu tidak ada masalah dan boleh-boleh saja. Dan tidak harus putih, ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, ya sakit itu, dari mana fatwanya,” ujar Buya Yahya.
Bahkan, Buya Yahya tidak melarang mukena dengan warna hitam, karena terkadang dengan warna hitam justru terpancar aura wibawanya.
Mukena Warna Putih Lebih Disukai Rasulullah
Meski diperkenankan dengan warna lain, tapi Buya Yahya menekankan bahwa putih merupakan warna mukena yang disukai Rasulullah SAW.
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
Artinya, “Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Pakailah kalian pakaian yang berwarna putih, karena itu merupakan sebaik-baik pakaian kalian. Kafanilah dengannya mayit-mayit kalian’.” (HR At Tirmidzi).
Buya Yahya menyarankan agar muslimah mengenakan pakaian yang terbaik untuk ibadah karena dengan pakaian yang nyaman akan menghadirkan kekhusyuan dalam beribadah.
Wallahu a’lam.