News  

Kepala Disdik DKI Bentak Wartawan Saat Ditanya Praktik Titip Kursi SPMB: Gue Capek Banget!

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, enggan memberikan banyak komentar terkait proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Ibu Kota.

Ia justru membentak awak media dan mengaku kelelahan saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Peristiwa itu terjadi ketika Nahdiana keluar dari ruang rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Awak media yang telah menunggu mencoba menanyakan soal dugaan praktik titip-menitip siswa dalam proses penerimaan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nahdiana membantah adanya praktik titip-menitip karena sistem penerimaan dilakukan secara daring.

“Kita kan sudah real time online. Jadi tidak ada titip-titipan,” kata Nahdiana kepada wartawan, Rabu.

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai imbauan Disdik kepada penyelenggara SPMB agar menghindari praktik tersebut, Nahdiana terlihat kesal.

Ia membentak wartawan dan mengatakan dirinya lelah setelah rapat sejak pagi.

“Sudah dong, katanya cuman (wawancara) sebentar. Gue capek banget deh. Kalau gue enggak capek gue layanin,” ucapnya sambil menurunkan tas yang berada di pundaknya.

Setelah itu, Nahdiana langsung meninggalkan awak media tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Diketahui, posko bantuan SPMB di SMKN 26 Jakarta, Jakarta Timur, menjadi pusat pelaporan keluhan orangtua siswa. Setiap harinya, posko tersebut menerima ratusan pengaduan.

“Biasanya, umumnya kami hampir 300-an pelayanan pengaduan, baik secara luring maupun daring,” ungkap Kepala seksi SMP dan SMA Sudin pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Tri Kurniasih, di Posko SPMB SMKN 26 Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Tri menjelaskan, keluhan terbanyak berasal dari masalah teknis, seperti lupa kata sandi (password) akun SPMB yang digunakan untuk mendaftar.

Namun, persoalan ini dapat segera ditangani karena Sudin Pendidikan telah membentuk tim khusus untuk menangani kendala semacam itu.

Selain masalah akun, aduan juga berkaitan dengan batas waktu pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pendaftaran SPMB.

“Cut off adalah batas waktu seorang calon peserta didik mendaftar berdasarkan tanggal yang tercantum di KK. Kalau melewati tanggal itu, maka pendaftaran akan otomatis ditolak oleh sistem,” ujar Tri.

Tak hanya itu, tim Posko bantuan juga menerima keluhan dari orangtua yang ingin memindahkan pilihan sekolah karena merasa salah memilih saat proses pendaftaran.

Namun, Tri menambahkan bahwa orangtua yang salah memilih sekolah masih dapat mengganti pilihan jika anaknya tidak lolos seleksi.

“Kalau anaknya tidak lolos atau ‘terlempar’ dari sistem, maka masih ada kesempatan memilih sekolah lain selama masa pendaftaran masih berlangsung. Dia bisa memilih tiga lagi, terlempar lagi dia pilih lagi tiga, sampai dia nyangkut gitu,” tutur Tri.(Sumber)