Sosok Muhammad Kerry Adrianto dan ayahnya Riza Chalid jadi sorotan publik. Keduanya merupakan tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Sementara anaknya, Muhammad Kerry Adrianto juga jadi tersangka karena perannya sebagai beneficial owner perusahaan lain yang masih saling terafiliasi.
Beneficial owner adalah adalah orang yang secara formal menjadi pemilik dan mengendalikan suatu perusahaan, meskipun kepemilikan saham tersebut sebenarnya secara formal dilakukan atas nama pihak lain.
Hingga saat ini, total ada 18 tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini. Para tersangka terdiri dari enam mantan petinggi perusahaan pelat merah tersebut, termasuk mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution.
Kejagung belum merinci secara detail bagaimana mekanisme dugaan penyimpangan terjadi. Namun, seluruh tersangka diyakini terlibat dalam skema yang menyebabkan kerugian negara dengan nilai sangat besar dalam transaksi ekspor-impor dan pengelolaan minyak mentah maupun produk kilang.
Penetapan Tersangka Riza Chalid, Awal Baru Pemberantasan Mafia Migas
Dalam kasus ini, penghitungan kerugian negara masih terus dilakukan, tetapi angka sementara yang disebut Kejaksaan sudah mencapai Rp 285 triliun. Angka ini setara dengan sekitar 17,3 miliar dollar AS, dengan kurs Rp 16.500 per dollar AS.
Langkah penetapan tersangka ini menjadi salah satu proses hukum terbesar yang melibatkan perusahaan pelat merah strategis.
Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto, dan Petral
Profil Riza Chalid sebenarnya tidak banyak terekspos ke publik. Namun, sosoknya dikenal luas di kalangan elite bisnis, khususnya dalam industri perdagangan (trader) minyak yang diimpor Pertamina ke Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews, Riza Chalid sempat ikut mengendalikan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) selama bertahun-tahun. Petral merupakan anak usaha Pertamina yang berbasis di Singapura dan berperan dalam pengadaan minyak mentah.
Lewat perusahaannya, Global Energy Resources, Riza disebut sebagai pemasok terbesar minyak ke Petral. Ia juga mengendalikan perusahaan bernama Gold Manor, yang pernah terseret dalam kasus dugaan korupsi tender impor minyak Zatapi pada 2008.
Tak hanya di sektor minyak, Riza Chalid juga terjun ke berbagai lini bisnis, dari ritel mode, perkebunan sawit, hingga minuman jus.
Kekayaannya diperkirakan mencapai 415 juta dollar AS, menjadikannya orang terkaya ke-88 di Indonesia versi Globe Asia tahun 2015.
Sementara sang anak Muhammad Kerry Adrianto merupakan pengusaha muda yang ikut meneruskan bisnis ayahnya melalui dua perusahaan lain, PT Navigator Khatulistiwa dan PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.
Muhammad Kerry Adrianto merupakan pria kelahiran 15 September 1986, sehingga di usia mudanya saat ini yakni 39 tahun, ia sudah mengendalikan perusahaan trader minyak besar mitra Pertamina.
PT Navigator Khatulistiwa adalah perusahaan yang mengoperasikan kapal tongkang, tanker minyak, tunda, dan pengangkut gas.
Namanya juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, sebuah perusahaan yang bisnisnya juga bergerak dalam pengangkutan migas dan komoditas tambang lain dengan kapal laut.
Pertamina buka suara
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko menyatakan, Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Perusahaan sepenuhnya menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat berwenang.
“Pertamina selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung,” ujar Fadjar dalam keterangannya.
Ia memastikan, Pertamina akan bersikap kooperatif terhadap kasus hukum yang sedang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat hukum untuk mendukung penyidikan.
“Pertamina akan bersikap kooperatif dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang, dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Fadjar menegaskan bahwa di tengah berjalannya proses hukum, pelayanan Pertamina terkait pemenuhan energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Operasional perusahaan pun tetap berjalan normal seperti biasa.
Selain itu, Pertamina berkomitmen untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
“Pertamina akan terus meningkatkan transparansi dan tata kelola di seluruh proses bisnis terutama dalam aspek operasional perusahaan,” ucap Fadjar.(Sumber)












