Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan menilai, Polri belum menyentuh para sindikat beras oplosan yang telah merugikan konsumen hingga Rp99 triliun.
“Saya mengapresiasi langkah cepat Polri melalui Bareskrim dalam mengungkap kasus beras oplosan, yang sangat merugikan konsumen dan merusak program ketahanan pangan nasional. Namun demikian, saya meyakini apa yang sudah dibongkar ini, belum menyentuh seluruh sindikat,” kata Johan kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, masih ada banyak aktor di hulu dan hilir, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku usaha besar, oknum distributor, dan jaringan spekulan yang bermain di balik layar.
“Ini bukan sekadar pelanggaran label, tetapi kejahatan pangan yang berdampak sistemik terhadap kepercayaan publik, stabilitas harga, dan misi besar swasembada pangan Presiden Prabowo,” tegasnya.
“Saya menduga kuat masih ada sejumlah pemain besar lainnya, di industri penggilingan dan distribusi beras yang belum tersentuh proses hukum. Oleh karena itu, saya mendorong Polri untuk membongkar tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, tidak berhenti pada empat produsen saja,” sambung politikus PKS ini.
Ia menekankan, saat ini dibutuhkan penegakan hukum yang berani dan konsisten untuk membersihkan rantai pasok pangan dari praktik kotor yang menyesatkan konsumen dan menekan petani kecil.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman membeberkan awal mula ditemukannya praktik beras oplosan yang dijual dengan harga premium. Akibat praktik culas ini, konsumen harus menanggung kerugian Rp99 triliun/tahun.
Dalam rapat bersama Komisi IV DPR, Mentan Amran menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan harga dalam dua bulan terakhir. Dia menyebut harga gabah petani menurun, padahal harga beras di tingkat konsumen naik.
“Kita mencoba menganalisa karena ada anomali di mana dua bulan lalu, satu bulan lalu, itu terjadi penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan. Kami ulangi, penurunan harga terjadi di penggilingan atau petani, tetapi terjadi kenaikan di tingkat konsumen. Ini terjadi anomali,” ujar Mentan Amran di Ruang Komisi IV DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) produksi beras naik 14 persen, atau lebih dari 3 juta ton. Dia menyebut, pasokan tersebut melebihi kebutuhan nasional. Namun di pasaran, harga konsumen tetap naik sementara harga petani menurun.
Dari temuan tersebut, Kementan melakukan pengecekan di lapangan yang berada di 10 provinsi dengan menguji 268 merek.
“Kemudian kami lakukan sampel, itu kami juga cek di laboratorium. Ini kami periksa di 13 laboratorium. Kemudian ini 85 persen yang tidak sesuai standar. Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos, langsung ganti kemasan. Jadi ini semua beras curah tetapi dijual harga premium. Beras curah tetapi dijual harga medium,” jelasnya.
Sebagai informasi, Polri telah memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras. Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG mengacu pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Adapun produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel beras dikumpulkan dari berbagai wilayah, seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.
Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos, yang sampelnya diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan sampel diambil dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sementara PT Sentosa Utama Lestari (SUL)/Japfa Group diperiksa terkait produk Ayana setelah pengambilan tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.(Sumber)












