News  

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Sumur Minyak Rakyat Tingkatkan Ekonomi Lokal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terjun langsung melihat produksi sumur minyak tua yang berada di Desa Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Kamis (17/7/2025).

Kunjungan tersebut menandai langkah strategis pemerintah dalam mendorong optimalisasi pengelolaan sumur tua secara legal, aman, dan berkelanjutan melalui implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Dalam kunjungannya tersebut, Bahlil sempat berdialog dengan para penambang sumur rakyat, koperasi pengelola, perwakilan pemerintah daerah, dan Pertamina.

Lewat Aturan Baru Dia menegaskan bahwa kehadiran peraturan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pemberdayaan masyarakat lokal sekaligus penertiban aktivitas eksploitasi minyak dari sumur tua yang selama ini banyak dilakukan secara informal.

“Dengan regulasi ini, negara hadir memberikan kepastian hukum, keselamatan kerja, dan kesempatan yang lebih besar bagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam pengelolaan sumur tua secara sah dan produktif,” ujar Bahlil usai melakukan peninjauan.

Kontraktor Migas di Papua Barat Didorong Pacu Produksi Artikel Kompas.id Setelah berdialog dengan perwakilan penambang sumur tua, Bahlil menilai bahwa potensi sumur tua sangat berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bahlil menyebut produksi dari sumur tua, satu sumur bisa mencapai 3-5 barrel per hari. Satu barrel sama dengan 159 liter. Dari satu sumur produksi, mempekerjakan lebih dari 10 orang. “Kita berharap pengelolaan minyak bisa dilakukan dengan baik, masyarakat bekerja dengan tenang, tidak ada mafia, dan produksi minyak Pertamina meningkat,” kata dia.

Bahlil menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pengelolaan sumur tua ini bukan soal hasil produksi, tetapi kenyamanan dalam bekerja dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Yang penting adalah masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya dengan baik, tidak ada rasa was-was, dan mereka legal supaya lingkungannya itu terjaga. Dan perputaran ekonomi di daerah itu jalan, di desa-desa, dan perputaran ekonomi jalan, penciptaan lapangan kerja jalan.

Itu yang paling penting bagi kami kalau dari ESDM,” terang dia. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam mengawal implementasi kebijakan energi yang inklusif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek tata kelola migas yang baik.

Untuk diketahui, sumur tua Ledok merupakan salah satu wilayah penghasil minyak bumi yang telah dieksploitasi sejak masa kolonial. Saat ini, wilayah tersebut dikelola oleh koperasi dan BUMD bekerja sama dengan Pertamina EP Cepu Field dan pengawasan dari SKK Migas, sebagai bagian dari program legalisasi dan pemberdayaan penambang tradisional.(Sumber)