News  

3 Pabrik di Banten Hengkang ke Jateng, Ratusan Ribu Buruh Terancam Nganggur

Pabrik Alas Kaki, Hengkang Dari Banten Karena Tekanan Biaya Operasional, Salah Satunya Upah Pekerja yang Meninggi

Relokasi pabrik alas kaki dari Banten termasuk di Tangerang (Kota/Kabupetan) ke wilayah lainnya khususnya Jawa Tengah (Jateng) dibenarkan oleh Pemprov Banten.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banten Babar Soeharso mengatakan pabrik sepatu dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 100 ribu orang akan hengkang dari Banten mulai 2020.

Ketiga pabrik itu tersebar di wilayah Tangerang. Ini jadi ancaman potensi pengangguran di Banten makin bertambah, Banten saat ini jadi provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.

Babar Soeharso menuturkan berdasarkan informasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ada tiga pabrik persepatuan dipastikan membuat pabrik baru di luar Banten yaitu di Jateng.

“Tiga industri ini dari Tangerang, 3 perusahaan itu sudah membangun tapi masih berproses di sini. Pasti (memiliki) lebih dari 100 ribu lebih tenaga kerja,” kata Babar di Kota Serang, Banten, Rabu (13/11/2019) seperti dikutip dari detikcom.

Alasan utama industri alas kaki pindah dari Banten karena upah minimum yang tingg terutam Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Faktor lain menurut Babar adalah soal ketersediaan sumber daya yang terampil industri alas kaki.

Di Banten ini dinilai kurang karena lulusan SMK industri, atau politeknik industri yang masih terbatas. Termasuk Balai Latihan Kerja (BLK) khusus industri yang spesifik pada industri sepatu dan garmen.

“Ke depan Banten harus unggul di penyediaan ini, meskipun upah relatif tinggi harus unggul dengan ketersediaan sumber daya tterlatif dan spesifik,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri Anom saat diminta tanggapan, belum bisa memastikan soal tiga pabrik alas kaki yang hengkang dari Banten tersebut, apakah di luar atau masuk dalam 25 pabrik yang relokasi ke Jateng dan wilayah lainnya per Juni 2019.

Firman memang mengakui satu pabrik alas kaki bisa mencapai puluhan ribu orang, bahkan ada yang sampai 50 ribu orang.

Persoalan upah di Banten, untuk konteks UMP 2019 Banten hanya Rp 2,2 juta dan UMP 2020 hanya sebesar Rp 2,4 juta. Namun, upah minimum kabupaten/kota (UMK) justru jauh lebih tinggi. UMK di Kota Cilegon dan hingga Kabupaten/Kota Tangerang termasuk yang tertinggi di Indonesia.

UMK Kota Cilegon sebesar Rp 3,91 juta, UMK Kota Tangerang sebesar Rp 3,86 juta, UMK Kabupaten Tangerang Rp 3,84 juta, Kabupaten Serang Rp 3,82 juta. UMK sektoral jauh lebih tinggi lagi. UMK di Tangerang pada 2019 mencapai Rp 3,8 juta, tapi UMK sektoral untuk industri alas kaki mencapai Rp 4 juta. {CNBC}