News  

Sri Mulyani: Desa Fiktif Penduduknya Kurang Dari Seribu Jiwa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan kriteria desa fiktif atau desa yang memiliki nama tapi tidak berpenghuni.

Indikator dasar yang menjadi ciri-ciri sebuah desa non-fiktif, yaitu memiliki minimal 5.000 penduduk untuk di Jawa dan 3.000 penduduk di luar Jawa.

“Kalau desa di Jawa harus minimal 5.000 penduduknya, kalau di luar Jawa ada yang 2.000, ada yang 3.000, yang di Timur lebih sedikit lagi. Tapi tidak ada yang lebih kecil di bawah seribu,” katanya dalam acara Sosialisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2020, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Menurut Sri Mulyani, kriteria paling mudah mengidentifikasi bahwa sebuah desa adalah desa fiktif m, yaitu jumlah penduduknya yang berada di bawah 1.000 atau bahkan 100 orang.

“Jadi kalau ada desa yang jumlah penduduknya di bawah 100 itu kan berarti kan bukan desa. Kecuali desa warisan dalam hal ini,” ujarnya.

Tak hanya dilihat dari jumlah penduduk, Sri Mulyani menyebutkan indikator lain. Yakni dilihat melalui perubahan karena adanya bencana alam. Sebab, pasti akan didaftarkan ulang terkait batas desa dan lainnya.

“Jadi dalam hal ini, mungkin kita akan lihat kalau ada desa yang bahkan enggak ada penduduknya, ya itu menunjukkan bahwa indikatornya sudah minimum thresholdnya (batasannya) sudah enggak ada,” katanya.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya tak segan untuk mencabut anggaran dana yang telah ditransfer kepada desa fiktif jika telah terbukti keberadaannya.

“Kalau ada daerah yang ketahuan ada dana desa yang ternyata desanya tidak legitimasi, ya kita bekukan. Kalau sudah terlanjur transfer (dana desa) ya kita ambil lagi,” tegasnya.

Ia pun menuturkan saat ini Kemenkeu sedang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negari dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk merapikan data base penerima dana desa serta mendalami kejanggalan yang terjadi tersebut.