News  

Fachrul Razi: Sudah Saatnya Papua Punya Partai Lokal

Dalam RDPU di hadapan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Kontras, Senator Aceh Fachrul Razi meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada Papua mendirikan partai politik lokal sendiri.

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Papua DPD RI digelar Senin Malam, (18/11). “Saya meminta Papua memperjuangkan lahirnya Partai lokal, ” jelas Fachrul.

Parpol lokal disebut dapat menjadi solusi memutus mata rantai politik transaksional, yang dilakukan oknum-oknum pengurus partai nasional di tingkat pengurus pusat.

“Parpol lokal perlu segera dibentuk untuk mengakomodir hak orang asli Papua. Tak ada alasan pemerintah pusat, tidak setuju karena ini amanat UU Otsus, kami tidak minta hal lain,” ujarnya.

Pada awalnya aturan otonomi khusus Papua khususnya Pasal 28 ayat 1 adalah berkenaan dengan Partai Politik Lokal di Papua, dengan tujuan untuk memproteksi penduduk lokal di Papua agar selalu terwakili pada lembaga legislatif di daerah Provinsi Papua.