News  

Apresiasi Pola BAP Penyidik Polda Metro Jaya, KORLABI Sebut “Policy Friendly”

Sekretaris Jenderal Koordinator Pelaporan Bela Islam (KORLABI), Arvid Mart Dwisaktyo, SH., MKN., menyampaikan apresiasi terhadap pola kerja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya yang ia nilai profesional, proporsional, dan objektif. Hal ini disampaikan Arvid usai mendampingi Ketua KORLABI, Damai Hari Lubis (DHL), dalam pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Jumat (22/8/2025).

Menurut Arvid, suasana pemeriksaan yang berlangsung di Unit 3 Kamneg Polda Metro Jaya menunjukkan sikap penyidik yang mengedepankan pendekatan humanis dan ramah. Ia menyebut pola kerja penyidik tersebut sebagai policy friendly atau sahabat polisi.

“Bahwa suasana kemarin saat pelaksanaan pembuatan BAP klien saya, nampak jati diri penyidik Reskrimum telah menunjukkan sikap profesionalitas, proporsional, dan objektif dengan pola friendly (sahabat polisi) dan mengacu kepada ketentuan hukum (KUHAP dan Perkappolri),” ungkap Arvid dalam pernyataan kepada Radar Aktual, Sabtu (23/8/2025).

Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Iptu Agus dan Bripka Budi selaku penyidik pemeriksa, serta mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Asep Edi Suheri.

Proses BAP sendiri berlangsung cukup panjang, dimulai sejak pukul 10.20 WIB, kemudian istirahat shalat Jumat pada 11.30 WIB. Pemeriksaan dilanjutkan pada pukul 14.20 WIB hingga menjelang magrib, lalu kembali berlanjut pukul 18.30 WIB hingga selesai dengan penandatanganan BAP pada pukul 22.30 WIB.

Arvid juga mengungkapkan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya mencapai sekitar 40 nomor. Menurutnya, setiap nomor umumnya memuat beberapa pertanyaan turunan dengan jumlah yang bervariasi.

“Pola tanya jawab yang disusun sistematis oleh penyidik membantu klien saya untuk menjawab secara jelas dan detail sesuai kapasitasnya,” tambahnya.

Dengan pola pemeriksaan yang dinilai profesional ini, KORLABI berharap Polda Metro Jaya dapat terus mempertahankan pendekatan humanis dan akuntabel dalam penegakan hukum, sehingga publik memiliki kepercayaan lebih terhadap aparat kepolisian.