Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel enggan menanggapi pertanyaan awak media terkait kesiapannya menghadapi hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2025, Jumat (22/8/2025).
Padahal, ketika menjabat sebagai Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Noel pernah menyatakan dukungannya terhadap hukuman mati bagi menteri yang melakukan korupsi.
Pernyataan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk “Relawan Jokowi Bicara Reshuffle Kabinet” pada 17 Desember 2020.
“Presiden harus memitigasi menteri-menteri, makanya kami tawarkan pakta integritas. Pakta integritas nanti kontennya siapapun menteri yang korupsi siap dihukum mati dan siap disita hartanya, dimiskinkan,” kata Noel kala itu.
Ia menegaskan bahwa pejabat yang bermental korup tidak layak menduduki jabatan menteri.
“Perilaku mental korup. Korupsi ini kan ada dua, kesempatan dan kerakusan. Kalau ada kesempatan tapi tidak rakus maka masih bisa terhindar. Tapi kalau rakus ya korup. Makanya kita kunci di pakta integritas itu,” ucap Noel lagi.
Tapi ketika ditanya kembali oleh awak media apakah dirinya merasa dijebak dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Noel membantah.
“Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan,” kata Noel singkat sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Menjelang pintu mobil tahanan ditutup, Noel justru mengemis amnesti kepada Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto. “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel.
Diketahui, giat OTT terkait kasus ini dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor.
KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Wamenaker Noel disebut menerima uang pemerasan senilai Rp3 miliar terkait pengurusan sertifikasi K3. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
“Uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Saudara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain uang, Noel juga disebut menerima sebuah motor Ducati Scrambler berwarna hitam dan biru. “Warna biru Ducati,” kata Setyo. {sbr}












