Piyu PADI: Pencipta Lagu Hidup Susah, LKMKN Nikmati Gaji Dari Royalti

Piyu Padi (IST)

Musisi senior sekaligus gitaris grup band PADI, Piyu, kembali menyuarakan kritik pedas terkait tata kelola royalti musik di Indonesia. Menurutnya, para pencipta lagu di tanah air masih banyak yang hidup dalam kesusahan, sementara pihak lain justru menikmati gaji dari sistem pengelolaan royalti.

Piyu menyinggung Lembaga Kolektif Manajemen Nasional (LKMN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang selama ini mendapat kucuran dana dari hasil pemungutan royalti musik. “Ironis sekali. Pencipta lagu yang mencurahkan tenaga, pikiran, dan perasaan untuk berkarya justru hidup susah. Tapi orang-orang yang duduk di lembaga malah bisa hidup nyaman dari gaji hasil pungutan royalti,” kata Piyu dalam sebuah diskusi musik, Senin (26/8/2025).

Ia menegaskan, sistem yang berjalan saat ini tidak sepenuhnya berpihak kepada pencipta lagu. Banyak musisi yang haknya tidak sampai ke tangan mereka secara proporsional. Padahal, Undang-Undang Hak Cipta seharusnya menjamin kepastian distribusi royalti secara adil.

“Kalau kita bicara keadilan, ya seharusnya dana yang terkumpul benar-benar sampai ke tangan para pencipta lagu. Jangan sampai mereka yang berjuang dari nol justru terpinggirkan,” ujar Piyu.

Keluhan senada juga sebelumnya pernah disampaikan oleh sejumlah musisi lain, terutama dari generasi 90-an dan 2000-an. Mereka merasa sistem pengelolaan royalti di Indonesia masih jauh dari transparan.

Meski begitu, Piyu berharap ke depan ada perbaikan signifikan agar para musisi Indonesia dapat merasakan manfaat nyata dari karya yang mereka hasilkan. “Musik itu bukan hanya hiburan, tapi karya intelektual. Kalau pencipta lagu terus-menerus hidup susah, bagaimana bisa kita berharap lahirnya karya besar dari generasi berikutnya?” tegasnya.

Pernyataan Piyu ini kembali membuka diskursus publik mengenai pentingnya reformasi tata kelola royalti musik di Indonesia. Transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada pencipta lagu dinilai menjadi kunci utama agar industri musik nasional bisa berkembang lebih sehat dan berkeadilan. (Sumber)