Pertemuan Fraksi Gerindra DPR dengan Prabowo, tak Ada Pembahasan RUU Perampasan Aset

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono saat memberi keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Senin malam (8/9/2025). (Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono menyebut tak ada pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam pertemuan dengan Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pertemuan dengan sejumlah pimpinan dan anggota DPR Fraksi Gerindra ini hanya membahas persoalan internal.”Ini adalah untuk ke dalam internal, tidak membahas subtansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan,” kata Sugiono di kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara No. IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam (8/9/2025).

Sebagai informasi, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Sturman Panjaitan, menyatakan harapannya agar RUU tentang Perampasan Aset dapat segera dibahas dalam tahun ini. Pernyataan ini menyusul meningkatnya desakan publik, termasuk demonstrasi yang belakangan semakin nyaring disuarakan.

“Saya berharap (diusulkan ke pimpinan untuk dibahas) di tahun ini,” ucap Sturman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Ia menjelaskan, saat ini Baleg DPR hanya tinggal menunggu naskah atau draf RUU dari Badan Keahlian (BK) DPR sebelum melangkah ke tahap pembahasan lebih lanjut.

“Kita akan lakukan segera mungkin, karena bahan yang dulu itu, ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati, jangan sampai (aturan yang ada dalam RUU Perampasan Aset) ada di UU  tindak pidana, tidak boleh tumpang tindih,” tegasnya.

Menurut Sturman, sinkronisasi antar aturan menjadi hal penting agar RUU yang disusun tidak menimbulkan benturan hukum. (Sumber)