Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030 Hasil Kongres Bali Disahkan Menkum Supratman Andi Agtas

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025-2030.

Pada kesempatan itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Hasto didampingi pengurus DPP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.

Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan Menkum Supratman menyerahkan dua SK. Yakni Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Kemudian, Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030.

“Kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Republik Indonesia,” urai Andreas dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Andreas menuturkan, sekitar dua minggu lalu DPP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU

Pada akhir pekan, Dirjen AHU mengabarkan berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan pengurusan DPP PDIP.

“Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri yang mewakili pemerintah dan Pak Sekjen mewakili Ibu Ketua Umum menerima SK didampingi sejumlah pengurus. Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan,” tutur Andreas.

Ia menambahkan, Supratman turut menyampaikan salam kepada Megawati Soekarnoputri. “Pak Menteri menyampaikan salam kembali ke Ibu Megawati. Pak Menteri juga menyebutkan kementerian berupaya memberi pelayanan secara cepat dan mudah dengan sistem online,” ucapnya.

“Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah,” sambung Andreas.(Sumber)