Pemerhati politik dan kebangsaan M Rizal Fadillah menegaskan bahwa langkah awal reformasi kepolisian harus dimulai dengan pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pergantian pucuk pimpinan Polri menjadi bukti nyata komitmen pemerintah terhadap reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Rizal menyoroti hasil pertemuan Gerakan Nurani Bangsa yang dipimpin Menteri Agama dengan Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan itu disepakati pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kerusuhan 25 dan 28 Agustus lalu, serta pembentukan Tim Reformasi Kepolisian. “Ini langkah penting, tetapi tanpa pergantian Kapolri, reformasi hanya akan jadi omong kosong,” ujarnya kepada Radar Aktual, Sabtu (13/9/2025).
Ia menilai kerusuhan yang menewaskan 10 orang itu memunculkan dugaan adanya aktor di balik aksi rusuh, sementara kepolisian dinilai bertindak berlebihan. “Kapolri harus bertanggung jawab. Sudah terlalu lama menjabat, dan terlalu banyak alasan untuk menggantinya,” tegas Rizal.
Rizal juga mengkritik besarnya kekuasaan kepolisian sejak era Presiden Joko Widodo, yang menurutnya membuat penegakan hukum “out of control”. Ia menilai konsep democratic policing yang dirancang Kapolri Tito Karnavian dan berbagai peraturan Kapolri justru melahirkan praktik multifungsi yang jauh dari KUHAP, sementara pengawasan Kompolnas dinilai lemah.
“Reformasi kepolisian membutuhkan revisi Undang-Undang Kepolisian. Namun sebagai langkah cepat, mengganti Kapolri menjadi batu uji atas semangat reformasi,” tutup Rizal.












