Tim Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik yang memproduksi ribuan pil PCC. Pabrik yang berada di Tasikmalaya tersebut menyamarkan aksinya dengan pabrik membuat sumpit.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, pembongkaran pabrik tersebut dilakukan pada Selasa, 26 November sekitar pukul 18.00 WIB.
“Pabrik di kota Tasikmalaya disamarkan dengan pembuatan sumpit /copstick namun di dalam ruangan yang tersembunyi di produksi obat-obatan yang mengandung narkotika jenis PCC,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu 27 November 2019.
Eko menambahkan, tempat produksi di wilayah Tasikmalaya hasilnya dikirim dan disimpan dalam gudang berlokasi di Banyumas Jawa Tengah. “Rencana pil tersebut diedarkan ke daerah Kalimantan, Jateng, Jatim, Bali dan Jabar,” katanya.
Dua lokasi lain yang digerebek berada di Gubug Mang Engking Putra Gombong di Jalan Yos Sudarso KM 07 tepatnya di Desa Kretek, Gombong, Kabupaten Kebumen. Satu lokasi lainnya yakni di Jalan Pattimura 1, Desa Buntu RT 02 RW 04 Kelurahan Kroya, Kecamatan Cilacap, Kota Cilacap.
Dari penggerebekan tersebut, dua orang diamankan yakni atas nama Muhammad Joko (24) yang berperan sebagai admin pabrik dan Trihadi Wiarto (39) sebagai operator.
Dari lokasi-lokasi tersebut disita barang bukti berupa peralatan laboratorium, mesin cetak/pill press, bahan-bahan baku siap cetak, bahan kimia cair dan padat, dan pil PCC siap edar sekitar 1,5 juta butir. {vivanews}