Dinamika hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memasuki babak baru setelah muncul dua langkah besar yang dilakukan hampir bersamaan pada 17 September 2025.
Presiden Prabowo resmi menunjuk Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri—mantan Wakapolri yang dikenal tegas dan berintegritas—sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian. Menariknya, sebelum pelantikan, Dofiri dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal Polisi bintang empat. Keputusan itu disertai rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian di level presiden, melibatkan tokoh nasional seperti mantan Menko Polhukam Mahfud MD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
Hanya berselang beberapa jam, Kapolri Listyo Sigit mengeluarkan Surat Perintah pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Tim internal ini beranggotakan 52 perwira dan dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Kapolri sebagai pelindung serta Wakapolri sebagai penasihat.
Langkah cepat Listyo memunculkan dua tafsir politik. Pertama, sebagai sinyal proaktif Polri untuk “berbenah sendiri” dan terbuka pada masukan eksternal. Kedua, sebagai manuver defensif untuk menjaga struktur Polri dari potensi rekomendasi radikal tim bentukan presiden.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof. Henri Subiakto, menilai penunjukan Dofiri memperlihatkan ambisi Prabowo mengendalikan reformasi Polri langsung dari Istana. “Dofiri adalah figur kredibel dan senior, lulusan Adhi Makayasa 1989, serta punya rekam jejak tegas seperti saat menangani kasus Ferdy Sambo,” ujarnya.
Secara politik, langkah ini memperkuat citra Prabowo sebagai pemimpin yang ingin “membersihkan” institusi Polri dari warisan Presiden Jokowi, di mana Listyo dikenal dekat dengan lingkaran Solo. Kenaikan pangkat istimewa Dofiri juga dipandang sebagai pesan politik: Prabowo lebih memilih loyalis yang tidak berada di orbit Listyo.
Namun pembentukan tim internal oleh Listyo di hari yang sama menimbulkan pertanyaan. Apakah ini bentuk dukungan terhadap kebijakan presiden atau justru upaya mempertahankan status quo? Analis melihat tim internal bisa menjadi “tameng” jika rekomendasi Komite Reformasi Kepresidenan mengusulkan perubahan drastis, sebagaimana didorong Gerakan Nurani Bangsa dan berbagai kelompok masyarakat sipil.
Reformasi Polri menjadi isu krusial pasca-Pemilu 2024, di tengah sorotan publik terhadap peran polisi dalam politik dan tudingan represif terhadap kebebasan berpendapat. Keberhasilan Prabowo mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi akan menjadi tolok ukur kepemimpinannya hingga 2029.
Namun bila agenda reformasi terhambat dan posisi Kapolri tetap dipegang Jenderal Listyo Sigit atau pengganti yang disiapkan olehnya, publik dapat menilai pemerintahan Prabowo tidak solid dan sekadar retorika. Perkembangan ini menjadi ujian nyata soliditas kekuasaan Presiden dan relasinya dengan institusi Polri.











