News  

KPK Panggil Kakak Bos MNC, Rudy Tanoe di Kasus Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) yang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT DOS-NI-ROHA (PT DNR).

Sebagai informasi, kakak dari bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo tersebut telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) beras, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).

“Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. BRT, selaku Komisaris Utama PT DNR Logistik sekaligus Direktur Utama PT PT DNR,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Budi mengatakan, pemeriksaan akan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK. Ia juga meyakini Rudy Tanoe bakal kooperatif dan hadir dalam pemeriksaan itu.

“Kami yakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh, maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya,” ujarnya.

Dalam penanganan perkara ini, KPK sudah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, di antaranya Rudy Tanoe serta Dirut DNR Logistics 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker.

Selain itu, tercatat pula bahwa Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024 Herry Tho serta eks Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto dalam daftar pencegahan.

Perkara ini merupakan pengembangan kasus pengadaan bansos beras presiden saat penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek 2020.

Perkara ini bermula dari laporan masyarakat saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kemensos 2020. Setelah ditelaah, KPK menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 125 miliar. (Sumber)