News  

Yusuf Blegur: Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri

Yusuf Blegur (IST)

Seruan untuk melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka. Kali ini datang dari aktivis nasional Yusuf Blegur, yang menilai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi langkah awal menuju pembenahan institusi Polri yang selama ini dianggap semakin jauh dari semangat reformasi.

Dalam pernyataannya bertajuk “Ganti Kapolri, Awal Reformasi Polri”, Yusuf menyebut kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo telah meninggalkan jejak kelam, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi citra institusi Polri di mata publik.

“Ikan busuk dimulai dari kepalanya,” ujar Yusuf dalam pernyataannya yang diterima redaksi, Rabu (9/10/2025).
“Citra Polri yang semakin terpuruk bukan semata karena anak buah yang buruk, tetapi karena kerusakan ada di pucuk,” tegasnya.

Menurut Yusuf, di bawah kepemimpinan Listyo Sigit, Polri mengalami degradasi tajam baik dalam fungsi, profesionalitas, maupun kepercayaan publik. Berbagai kasus besar yang mencoreng institusi kepolisian, seperti Tragedi Kanjuruhan, KM 50, Kasus Ferdy Sambo, hingga Satgas Merah Putih, menjadi simbol keterpurukan Polri.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya penyimpangan perilaku aparat, mulai dari kasus penganiayaan terhadap warga, kriminalisasi terhadap rakyat kecil, hingga keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba dan judi online.

“Kondisi Polri di bawah komando Listyo Sigit sangat miris dan memprihatinkan. Disfungsi Polri dalam kerangka kerja dan independensi institusi dari pengaruh politik kekuasaan begitu kental,” kata Yusuf.

Lebih jauh, Yusuf menilai bahwa koordinasi vertikal Polri dengan pemerintah telah bergeser dari semangat netralitas menjadi alat kekuasaan politik dan oligarki.
Polri, katanya, lebih berfungsi sebagai “tukang pukul” kepentingan pemilik modal besar daripada pelindung dan pengayom rakyat.

“Polri hanya sekadar menjadi tukang pukul pemilik modal besar. Di bawah, masyarakat menilai Polri sebagai salah satu institusi pelayanan publik terburuk,” tulis Yusuf.

Ia menambahkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian telah terjun bebas, tercermin dari berbagai tagar dan komentar publik di media sosial yang menunjukkan ketidakpercayaan, seperti “#JanganLaporPolisi” atau ungkapan “penjahat berseragam”.

Dalam bagian lain tulisannya, Yusuf menegaskan bahwa reformasi Polri sudah tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, sejak awal reformasi 1998, Polri justru menjadi institusi yang tak tersentuh perubahan fundamental, berbeda dengan TNI yang relatif lebih berhasil mengembalikan profesionalitasnya.

Yusuf menguraikan beberapa persoalan mendasar yang harus segera dibenahi:

1. Militerisasi Polri
Sejak lepas dari TNI, Polri justru semakin bersifat militeristik dan represif. Padahal, Polri seharusnya menempatkan diri sebagai aparat sipil dengan pendekatan humanis.

2. Politik dan Nepotisme Jabatan
Menurutnya, promosi jabatan di Polri masih sarat kepentingan politik dan faktor kedekatan pribadi, bukan prestasi dan integritas.
“Pemilihan Kapolri dan jabatan strategis lainnya masih sangat konspiratif dan jauh dari meritokrasi,” tulisnya.

3. Budaya KKN dan Ketidakadilan Internal
Ia juga menyoroti maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang menumbuhkan sikap skeptis publik terhadap Polri.
Banyak perwira yang terhambat karirnya hanya karena faktor suka atau tidak suka dari atasan.

4. Penyalahgunaan Fungsi Polri
Yusuf mengutip data bahwa lebih dari 4.300 personel Polri menduduki jabatan di luar struktur kepolisian tanpa mengundurkan diri, melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 3.
“Polri kini seperti institusi superbody yang merambah ke seluruh sektor penyelenggaraan negara,” tegasnya.

Yusuf mengingatkan, kerusakan sistemik di tubuh Polri tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga para anggota kepolisian itu sendiri. Banyak aparat yang mengalami tekanan psikologis karena harus menjalankan perintah yang bertentangan dengan nurani dan etika profesi.

“Aparat kepolisian sering dipaksa melaksanakan instruksi yang bertentangan dengan hati nurani. Akibatnya mereka juga menjadi korban dari sistem yang bobrok,” tulisnya.

Sementara itu, di sisi lain, Yusuf menyoroti gaya hidup mewah sebagian perwira menengah dan tinggi Polri yang sering memamerkan kekayaan di media sosial.

Fenomena “flexing” ini, menurutnya, semakin memperlebar jurang antara polisi dengan rakyat yang seharusnya mereka layani.

Sebagai penutup, Yusuf Blegur menegaskan bahwa reformasi Polri merupakan keharusan nasional yang tidak bisa lagi dihindari. Ia menilai, Presiden perlu segera mengambil langkah strategis dengan mengganti Kapolri sebagai langkah awal dari reformasi menyeluruh.

“Bagaimanapun juga Polri adalah aset bangsa. Jika bersalah, beri sanksi dan hukum, tapi jangan bunuh Polri,” tegasnya.

“Dengan refleksi yang jujur atas dua periode pemerintahan sebelumnya, memperbaiki Polri berarti memperbaiki bangsa dari potensi disintegrasi.”

Yusuf berharap, momentum ini menjadi awal kesadaran baru untuk menata kembali Polri agar kembali menjadi pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.