Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran wirausaha industri baru dalam negeri untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus memajukan perekonomian daerah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu menyampaikan penguatan peran wirausaha industri baru tersebut dilakukan melalui program pendampingan yang berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Dalam Inpres tersebut diamanatkan pula penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program. Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara program pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang dijalankan Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” kata dia.
Pada 2026, lanjut dia, program sinergi kementerian ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.
“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci utama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah menyelenggarakan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Program ini diikuti sebanyak 25 peserta dan merupakan bagian dari implementasi Inpres 8/2025. (Sumber)












