Hanura Gelar Munas, Jokowi dan Wiranto Tak Diundang

Konferensi Pers Menjelang Munas Partai Hanura

Partai Hanura akan menggelar pemilihan ketua umum melalui musyawarah nasional (Munas), 17 hingga 19 Desember 2019. Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani mengatakan, karena munas bersifat internal, pihaknya tidak akan mengundang presiden dan elite partai lain.

“Diputuskan munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar, presiden, menteri, pimpinan parpol, tokoh,” kata Benny di Kantor DPP Partai Hanura, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Benny mengatakan, partainya juga tidak akan mengundang mantan Ketua Umum Hanura, Wiranto untuk hadir dalam Munas. Sebab, Wiranto tidak masuk dalam struktur kepengurusan Hanura meskipun sempat menjabat sebagai Dewan Pembina Hanura.

Dalam struktur kepengurusan Hanura baru yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 25 November 2019, tidak ada jabatan untuk Dewan Pembina. Dengan begitu, Wiranto tak lagi menjadi bagian dari Hanura.

“Ini juga penting untuk dijelaskan jika Pak Wiranto selalu menyampaikan ke publik bahwa dirinya selaku Dewan Pembina. Jadi kepengurusan DPP Partai Hanura yang sudah disahkan Menkumham tidak ada unsur Dewan Pembina di stuktur Dewan Pimpinan Pusat Hanura,” ujar Benny.

Ia juga mengatakan, munas akan diikuti 514 jajaran dewan pimpinan cabang (DPC) Hanura dari berbagai kabupaten/kota dan 34 jajaran dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi.

Munas akan diawali dengan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2019, dilanjutkan pandangan umum DPD, kemudian pemilihan ketua umum dan pengurus baru Hanura, dan penyusunan AD/ART partai.

“Juga akan membahas terkait positioning Partai Hanura di 2020-2024,” kata Benny. {kompas}