Ahmad Iman Sukri: KH Ma’ruf Amin Sudah Tak Aktif Lagi di Struktur PKB dan MUI

Ketua Bidang Komunikasi Informasi Teknologi Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ahmad Iman Sukri membenarkan pengunduran diri Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Iman menambahkan, Ma’ruf Amin juga tidak lagi menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Soal Kiai Ma’ruf Amin mengundurkan diri, sudah lama benar beliau menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah. (Yakni) tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB,” kata Iman saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

Sebagai informasi, mantan Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) periode 2025-2030.

Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025, Kiai Maruf menyebutkan bahwa dirinya sudah berusia lanjut dan sudah lama mengabdi di MUI.

Kiai Maruf Amin pernah menjabat anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Karena lamanya masa mengabdi, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk purna tugas.

“Sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulis Kiai Ma’ruf.

Ia juga menuliskan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila semasa menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI ada tutur kata dan tindakan yang tidak berkenan.(Sumber)