Komisi I DPR Puji Ketegasan Kemlu RI Tolak Pengakuan Sepihak Israel atas Somaliland

Sukamta (IST)

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi langkah aktif Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang ikut menandatangani Pernyataan Bersama Para Menteri Luar Negeri untuk menolak pengakuan sepihak Israel terhadap wilayah Republik Federal Somalia.

Menurut Sukamta, sikap diplomatik Indonesia tersebut mencerminkan konsistensi dan keteguhan politik luar negeri Indonesia dalam menjunjung tinggi prinsip kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Posisi Indonesia dalam pernyataan bersama ini sepenuhnya sejalan dengan kepentingan nasional dan komitmen global Indonesia, khususnya dalam menolak segala bentuk legitimasi terhadap agenda separatisme yang berpotensi menciptakan preseden berbahaya bagi stabilitas kawasan dan tatanan internasional,” kata Sukamta, dikutip dari Parlementaria, Senin (12/1/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menilai, keikutsertaan Indonesia bersama para Menteri Luar Negeri dari Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Arab Mesir, Republik Demokratik Rakyat Aljazair, Republik Islam Iran, Negara Palestina, Kerajaan Arab Saudi, Republik Turki, Republik Federal Somalia, serta negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lainnya, merupakan wujud nyata solidaritas internasional dalam menjaga prinsip territorial integrity.

“Pernyataan bersama negara-negara OKI secara tegas menolak pengakuan sepihak Israel atas wilayah ‘Somaliland’ di Republik Federal Somalia, mengecam keras kunjungan ilegal pejabat Israel ke wilayah tersebut pada 6 Januari 2026, serta menilai tindakan itu sebagai pelanggaran nyata terhadap kedaulatan Somalia dan norma-norma internasional,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mendorong Kemlu RI untuk terus mengambil peran proaktif dan konstruktif dalam memperkuat prinsip keutuhan wilayah Somalia melalui jalur multilateral maupun mekanisme hukum internasional.

Ia menekankan pentingnya konsolidasi sikap negara-negara anggota OKI serta dukungan aktif di forum Majelis Umum PBB guna memastikan norma keutuhan wilayah negara tetap dihormati oleh seluruh komunitas internasional.

“Diplomasi Indonesia harus konsisten dan berbasis hukum internasional, tidak hanya untuk menjaga stabilitas Afrika Timur, tetapi juga mengamankan jalur perdagangan internasional serta memperkuat peran Indonesia sebagai penjaga norma internasional dan jembatan dialog global,” pungkasnya.