Demokrasi sejatinya hidup dari perbedaan. Dari suara yang berseberangan, dari kritik yang tajam, dari oposisi yang berani mengatakan “tidak” ketika kekuasaan melenceng. Namun dalam lanskap politik Indonesia hari ini, perbedaan itu terasa kian sunyi. Kekuasaan tampak terlalu nyaman—nyaris tanpa gangguan.
Sejak era Presiden Joko Widodo yang kini dilanjutkan Presiden Prabowo Subianto, satu pola mencolok terlihat jelas: oposisi melemah, bahkan nyaris lenyap. Hampir seluruh kekuatan politik memilih berada di dalam pemerintahan. DPR, yang secara konstitusional berfungsi sebagai pengawas, berubah menjadi ruang seragam—lebih sering menjadi paduan suara kekuasaan ketimbang penjaga kepentingan rakyat.
Di atas kertas, DPR memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Namun dalam praktik, fungsi pengawasan kerap tumpul. Banyak kebijakan strategis pemerintah lolos tanpa perdebatan berarti. Kritik ada, tetapi sering berhenti pada level formalitas, bukan perlawanan substantif.
Rapat-rapat berjalan, palu diketuk, undang-undang disahkan. Namun publik bertanya: di mana suara pembeda itu? Di mana keberanian untuk menolak, menunda, atau setidaknya mengoreksi?
Ketika hampir semua partai berada dalam lingkar kekuasaan, konflik kepentingan menjadi keniscayaan. Mengkritik pemerintah berarti mengkritik diri sendiri. Dalam situasi seperti ini, demokrasi kehilangan mekanisme koreksi alaminya.
Pada era Jokowi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kerap menyebut diri sebagai “penyeimbang”. Secara formal berada di luar pemerintahan, namun sikap politiknya tak selalu keras. Kritik disampaikan, tetapi jarang menjadi tekanan politik yang serius.
Kini situasi serupa terlihat pada PDI Perjuangan. Di era Presiden Prabowo, PDIP memilih berada di luar pemerintahan. Namun, sikap politiknya relatif lunak. Kritik disampaikan dengan bahasa normatif dan penuh kehati-hatian.
Bandingkan dengan sikap PDIP saat Susilo Bambang Yudhoyono berkuasa. Kala itu, PDIP tampil sebagai oposisi sejati. Kritik tajam dilontarkan hampir setiap hari. Kebijakan pemerintah dikuliti, diperdebatkan, bahkan dilawan secara terbuka. PDIP tak segan menjadi “musuh politik” negara dalam arti demokratis.
Hari ini, aura itu nyaris tak terasa. PDIP di luar pemerintahan, tetapi tidak benar-benar berhadap-hadapan dengan kekuasaan. Oposisi menjadi simbolik, bukan substantif.
Demokrasi tanpa oposisi bukan demokrasi yang sehat. Ia berubah menjadi demokrasi prosedural—semua tampak sah, tetapi kehilangan ruh. Pemilu tetap digelar, parlemen tetap bekerja, tetapi kontrol melemah.
Kekuasaan yang terlalu nyaman cenderung lupa diri. Tanpa kritik keras, kebijakan rawan disusun sepihak. Tanpa oposisi kuat, kepentingan publik mudah dikorbankan demi kompromi elite.
Sejarah mengajarkan, banyak negara runtuh bukan karena kurangnya kekuasaan, melainkan karena tidak adanya penyeimbang.
Masih ada harapan. Oposisi tidak harus selalu berada di parlemen. Ia bisa lahir dari masyarakat sipil, akademisi, pers independen, mahasiswa, dan kelompok profesional. Namun idealnya, parlemen tetap menjadi benteng utama.
Indonesia membutuhkan oposisi yang berani tidak populer. Yang siap kehilangan akses demi menjaga akal sehat demokrasi. Yang tidak silau kursi, tetapi teguh pada fungsi kontrol.
Tanpa itu, demokrasi akan terus berjalan—namun seperti mesin tanpa rem. Cepat, bertenaga, dan berbahaya.
Oleh: Nano Hendi Hartono, Wartawan Senior












