Menurut penanggalan Masehi, Nahdlatul Ulama (NU) kini genap mencapai usia 100 tahun. Nama organisasi masyarakat Islam yang mengusung paham ahlus sunnah wal jama’ah (aswaja) itu secara kebahasaan berarti ‘kebangkitan ulama.’
Sejarah mencatat, NU berdiri sejak 31 Januari 1926. Surabaya (Jawa Timur) menjadi tempat bagi Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari beserta sejumlah ulama tradisional untuk merintis ormas tersebut.
Awal dari berdirinya NU ialah keberadaan sebuah organisasi yang terbentuk pada 1916. Nahdlatul Wathan (NW), begitu nama perkumpulan itu, menjadi tempat berkumpulnya para santri dan cendekiawan Muslim. Mereka memiliki semangat yang sama, yakni kebangkitan umat Islam untuk melawan penjajahan.
Pada 1918, NW berkembang menjadi Taswirul Afkar. Nama lainnya ialah Nahdlatul Fikri, yang berarti ‘kebangkitan pemikiran.’ Transformasi itu mengakomodasi kian banyaknya kaum muda Muslim terpelajar. Mereka menjadikan organisasi itu sebagai wahana pendidikan keagamaan Islam serta sosial-politik kebangsaan.
Selanjutnya, terbentuklah Nahdlatut Tujjar. Seperti tampak pada namanya, pergerakan itu menghimpun kaum saudagar Muslim yang ingin membangkitkan perekonomian umat. Maka dalam dasawarsa pertama abad ke-20, tanda-tanda kebangkitan umat Islam tradisional kian mengemuka. Penggerak utamanya muncul dari kalangan cendekiawan dan pedagang.
KH Abdul Wahab Hasbullah (1888-1971) merupakan seorang tokoh utama di balik organisasi-organisasi “kebangkitan” (nahdlah) tersebut. Ulama kelahiran Jombang, Jawa Timur, itu juga turut aktif dalam pelbagai upaya konsolidasi kekuatan umat se-Tanah Air.
Hal itu tampak, antara lain, pada kontribusinya dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII—disebut pula Kongres al-Islam) IV di Yogyakarta pada 21-27 Agustus 1925. Saat itu, para pemuka Muslim di Indonesia larut dalam diskusi-hangat tentang efek runtuhnya Kekhalifahan Turki Utsmaniyah.
Maka, peserta Kongres al-Islam itu juga turut membicarakan peristiwa itu. Salah satu hal yang menjadi konsen ialah situasi di Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawwarah atau Haramain. Sebab, jatuhnya Utsmaniyyah memunculkan konflik antara para pendukung Ibnu Saud di satu pihak dan simpatisan Syarif Husein di pihak lain.
Masing-masing berebut pengaruh politik utamanya atas wilayah Hijaz. Pada 1925, menjadi jelaslah bahwa kubu Ibnu Saud memenangkan perseteruan. Sebagai catatan, penguasa Arab itu berhaluan Wahabi.
Dalam Kongres al-Islam IV, Kiai Hasbullah mengusulkan pengiriman delegasi dari Indonesia ke Hijaz. Tujuannya meminta jaminan dari pemimpin yang pro-Wahabi itu, praktik-praktik Islam tradisional masih boleh dilaksanakan di Tanah Suci.
Namun, kubu modernis menolak usulan tersebut. Penolakan itu mengundang kekecewaan dari sebagian hadirin yang merepresentasikan ulama-ulama tradisional atau pesantren.
Maka kelompok kiai pesantren memutuskan untuk keluar dari Kongres al-Islam. Mereka lantas membentuk Komite Hijaz. Adanya forum baru itu diharapkan dapat memuluskan rencana pengiriman delegasi kepada Raja Saud. Penguasa Hijaz itu diimbau untuk tidak mengekang aktivitas Islam Aswaja di Arab, khususnya Haramain. Komite Hijaz diketuai Kiai Hasbullah.
Memasuki tahun 1926, eksistensi Komite Hijaz menginspirasi Kiai Hasbullah. Ia membayangkan adanya sebuah organisasi yang menyatukan alim ulama tradisional di Tanah Air.
Bagaimanapun, penggubah syair “Ya Lal Wathan” itu tidak berani mendeklarasikan sendiri. Dirinya pun menyampaikan gagasan tersebut kepada gurunya, Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari.
Kiai Hasyim tidak langsung menerima atau menolak usulan dari muridnya itu. Sang pendiri Pondok Pesantren Tebuireng lantas meminta pertimbangan (istisyarah) dari gurunya, Syaikhona KH Khalil Bangkalan. Sampai di sini, peranan dari sesama santri Kiai Khalil, yakni KH Raden As’ad Syamsul Arifin, amatlah besar.
Ulama yang berdarah bangsawan itu menyampaikan isyarat dari Kiai Khalil kepada pengasuh Pesantren Tebuireng itu. Penanda yang dimaksud ialah tasbih. Tidak sedikit pun tangan Kiai As’ad menyentuh benda yang dikalungkan pada lehernya itu. Ia sendiri menempuh perjalanan darat dari Bangkalan ke Tebuireng dengan berjalan kaki.
“Apakah ada pesan lain lagi dari Bangkalan?” tanya Kiai Hasyim setelah mengambil tasbih dari lingkar leher sahabatnya itu.
Kiai As’ad hanya menjawab dengan berzikir, “Ya Jabbar, Ya Qahhar.” Dua asmaul husna tarsebut diulang-ulangnya sebanyak tiga kali, sesuai pesan Kiai Khalil.
Kiai Hasyim lalu berkata menafsirkan pesan gurundanya itu, “Allah SWT telah memperbolehkan kita untuk mendirikan jam’iyyah.”
Ada pula kisah lain. Di samping tasbih dan zikir, isyarat berbeda juga pernah disampaikan kepada Kiai Hasyim. Kisahnya terjadi pada akhir tahun 1924. Kiai As’ad diminta Kiai Khalil untuk mengantarkan sebuah tongkat ke Tebuireng.
Penyampaian tongkat itu disertai dengan pesan untuk membacakan surah Thaha ayat 17-23 sesampainya di Tebuireng. Firman Allah itu menceritakan mukjizat Nabi Musa AS. Saat Kiai Hasyim menerima kedatangan Kiai As’ad dan mendengarkan ayat tersebut dibacakan, hatinya langsung bergetar.
“Keinginan untuk membentuk jam’iyyah agaknya akan tercapai,” ujarnya sembari meneteskan air mata.
Maka pada 16 Rajab 1344 Hijriyah, atau bertepatan dengan 31 Januari 1926 M, Kiai Hasyim mengadakan rapat bersama sejumlah ulama di Surabaya, Jawa Timur. Semuanya bersepakat untuk membentuk organisasi.
Mufakat telah dicapai. Hadirin lalu mendiskusikan perihal nama organisasi yang hendak didirikan. Turut serta dalam pertemuan ini ialah Kiai Mas Alwi, yang juga murid Kiai Khalil. Ulama yang berusia 35 tahun itu lantas mengusulkan nama Nahdlatul Ulama.
“Mengapa harus pakai nahdlatul? Kok tidak jam’iyah ulama saja?” tanya Kiai Hasyim.
“Karena tidak semua kiai memiliki jiwa nahdlah (bangkit). Ada kiai yang sekadar mengurusi pondoknya saja, tidak mau peduli terhadap jam’iyah,” jawab Kiai Mas Alwi.
Mendengar jawaban yang mantap itu, hadirin menyatakan setuju. Maka diputuskanlah bahwa nama organisasi ini adalah Nahdlatul Ulama.(Sumber)












