Pagi itu, di sebuah pasar tradisional di pinggiran Jakarta, seorang pedagang beras menatap kosong ke arah timbangan gantungnya. Harga kembali naik. Ia menghitung cepat dengan kalkulator kecil yang warnanya telah memudar, lalu menggeleng pelan. “Kalau saya naikkan, pembeli lari. Kalau tidak, saya rugi,” katanya lirih.
Di sudut lain, seorang ibu rumah tangga memandangi daftar belanja yang semakin pendek dari pekan ke pekan. Ia menghapus satu-dua kebutuhan, menggantinya dengan yang lebih murah. Di atas kertas kecil itu, sebenarnya bukan hanya angka yang dipangkas—tetapi juga ruang hidup.
Demokrasi, di tempat seperti itu, terasa jauh. Ia bukan lagi tentang debat di televisi atau pidato panjang di gedung parlemen. Demokrasi menjadi soal apakah suara mereka yang berdesakan di pasar dan terminal benar-benar sampai ke meja kekuasaan.
Demokrasi yang Terkikis oleh Tekanan Ekonomi
Dalam teori klasik, demokrasi tumbuh subur ketika kelas menengah kuat dan ekonomi relatif stabil. Namun ketika tekanan ekonomi membesar—harga pangan naik, lapangan kerja menyempit, utang negara membengkak—demokrasi menghadapi ujian paling sunyi: apatisme.
Rakyat yang sibuk bertahan hidup cenderung lelah mengawasi kekuasaan. Kritik terasa mewah. Partisipasi politik dianggap bukan prioritas. Di titik itulah, kekuasaan kerap menemukan ruang untuk menguat tanpa pengawasan.
Sejarah menunjukkan bahwa krisis ekonomi sering menjadi pintu masuk konsolidasi kekuasaan. Kita bisa menengok bagaimana krisis 1930-an di Jerman membuka jalan bagi menguatnya figur seperti Adolf Hitler. Di Indonesia, krisis 1997–1998 menjadi titik runtuhnya rezim Soeharto dan lahirnya era Reformasi.
Namun tantangan hari ini lebih kompleks. Ia tidak selalu hadir dalam bentuk otoritarianisme kasar. Ia bisa datang dalam wajah kebijakan ekonomi yang sentralistik, regulasi yang membatasi kritik, atau konsentrasi sumber daya pada segelintir elite.
Tekanan ekonomi sering membuat pemerintah mengambil langkah-langkah pragmatis. Investasi harus dikejar, proyek infrastruktur digenjot, pertumbuhan dipacu. Tidak ada yang salah dengan pembangunan. Masalah muncul ketika relasi antara kekuasaan dan modal menjadi terlalu intim, dan ruang partisipasi publik menyempit.
Dalam praktiknya, kebijakan ekonomi bisa dirancang dengan logika teknokratis yang minim deliberasi publik. Rapat-rapat penting berlangsung tertutup. Undang-undang strategis disahkan dalam tempo cepat. Kritik dilabeli sebagai penghambat pembangunan.
Di sinilah demokrasi diuji: apakah ia masih menyediakan ruang dialog yang sehat? Apakah kebijakan yang berdampak luas benar-benar melibatkan rakyat sebagai subjek, bukan objek?
Demokrasi bukan hanya prosedur lima tahunan bernama pemilu. Ia adalah proses harian: transparansi anggaran, kebebasan pers, kebebasan akademik, independensi lembaga penegak hukum.
Di sebuah desa pesisir di Jawa Tengah, nelayan bernama Suyatno mengeluh tentang biaya solar yang naik turun. “Kami tidak tahu keputusan itu dibuat di mana. Tahu-tahu harga berubah,” ujarnya sambil memperbaiki jaring.
Di kota industri, seorang buruh pabrik tekstil bercerita tentang kontraknya yang tak kunjung diperpanjang. “Kalau kami protes, dibilang perusahaan lagi sulit. Tapi direksinya tetap ganti mobil,” katanya.
Cerita-cerita kecil ini adalah denyut demokrasi. Mereka bukan aktivis. Bukan politisi. Tetapi keputusan politik dan ekonomi menembus dapur mereka setiap hari.
Persoalannya, apakah suara seperti itu memiliki kanal yang memadai? Media sosial memang membuka ruang ekspresi, namun ia juga rawan disinformasi dan polarisasi. Sementara media arus utama menghadapi tekanan ekonomi dan kepentingan pemilik modal.
Sebagai wartawan, saya menyaksikan perubahan itu. Redaksi makin ramping, investigasi mahal dianggap tidak efisien, dan berita cepat sering mengalahkan kedalaman. Padahal demokrasi membutuhkan jurnalisme yang sabar dan berani.
Ketika ekonomi sulit, stabilitas menjadi mantra. Pemerintah cenderung menekankan pentingnya ketertiban. Kritik dianggap ancaman. Aparat diperkuat. Regulasi diperketat.
Politik ketakutan bekerja perlahan. Masyarakat diajak percaya bahwa tanpa kekuasaan yang kuat dan terkonsolidasi, negara akan kacau. Dalam narasi seperti itu, demokrasi sering digambarkan sebagai sumber kegaduhan.
Padahal, demokrasi memang gaduh. Ia penuh perdebatan. Namun kegaduhan itu justru mekanisme koreksi.
Di banyak negara, kita menyaksikan bagaimana pemimpin populis memanfaatkan keresahan ekonomi untuk memperluas kewenangan. Institusi dilemahkan secara bertahap. Pengadilan, parlemen, dan pers dikerdilkan melalui regulasi atau tekanan politik.
Indonesia tentu memiliki konteks berbeda. Tetapi kewaspadaan tetap penting. Reformasi 1998 bukan hadiah abadi; ia harus dirawat.
Menjaga Ruang Publik
Menjaga demokrasi di tengah tekanan ekonomi dan kekuasaan bukan hanya tugas oposisi atau LSM. Ia tanggung jawab kolektif.
Pertama, pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi disusun dengan transparansi dan partisipasi. Dialog publik bukan hambatan, melainkan investasi legitimasi.
Kedua, parlemen harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius, bukan menjadi perpanjangan tangan eksekutif.
Ketiga, pers harus mempertahankan independensi, meski tekanan bisnis semakin berat. Tanpa pers yang bebas, korupsi dan penyalahgunaan wewenang tumbuh dalam gelap.
Keempat, masyarakat sipil perlu terus menguatkan literasi politik dan ekonomi. Demokrasi yang matang membutuhkan warga yang kritis, bukan hanya pemilih yang loyal.
Kembali ke pasar pagi itu. Pedagang beras menutup lapaknya menjelang siang. Ia belum tahu bagaimana harga minggu depan. Tetapi ia tetap berharap ada kebijakan yang berpihak.
Demokrasi bukan janji kosong di spanduk kampanye. Ia adalah jembatan antara kebijakan dan kehidupan sehari-hari. Jika jembatan itu retak oleh tekanan ekonomi dan konsentrasi kekuasaan, maka yang pertama kali jatuh adalah rakyat kecil.
Menjaga demokrasi berarti memastikan bahwa dalam setiap keputusan ekonomi, ada ruang bagi suara mereka yang paling terdampak. Bahwa kekuasaan tidak kebal kritik. Bahwa hukum berdiri lebih tinggi dari jabatan.
Di tengah tekanan ekonomi global, ketidakpastian pasar, dan godaan sentralisasi kekuasaan, pilihan kita sederhana namun berat: membiarkan demokrasi menyempit secara perlahan, atau merawatnya dengan kesadaran dan keberanian.
Sejarah mengajarkan bahwa demokrasi bisa runtuh dalam diam. Tetapi ia juga bisa bertahan ketika warga dan institusi memilih untuk menjaga nurani.
Dan mungkin, di balik timbangan beras yang bergoyang itu, harapan tentang demokrasi yang lebih adil masih bisa ditimbang—asal kita mau menjaganya bersama.
Oleh: Nano Hendi Hartono, wartawan senior












