Koordinator Kajian Politik Merah Putih Sutoyo Abadi melontarkan kritik tajam terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang disebut telah ditandatangani oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menilai substansi kesepakatan tersebut bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mencederai kedaulatan bangsa.
Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyebut ada lima poin kesepakatan yang dianggap sebagai bentuk “penghinaan” terhadap Indonesia. Kritik tersebut disampaikan dengan bahasa yang sangat keras dan emosional, menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap arah diplomasi perdagangan pemerintah.
1. Penghapusan 99 Persen Hambatan Tarif Produk AS
Poin pertama yang dipersoalkan adalah kesediaan Indonesia menghapus sekitar 99 persen hambatan tarif untuk produk-produk Amerika Serikat, mulai dari sektor pertanian, kesehatan, teknologi informasi, otomotif, hingga bahan kimia.
Menurutnya, langkah itu mencerminkan ketundukan Indonesia terhadap kepentingan ekonomi Amerika Serikat. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk “bertekuk lutut” dalam perundingan dagang.
2. Ketimpangan Tarif Masuk Produk
Ia juga menyoroti ketentuan tarif yang dinilai tidak seimbang. Disebutkan bahwa produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika akan dikenakan tarif sebesar 19 persen, sementara produk Amerika ke Indonesia mendapatkan tarif 0 persen.
Ketimpangan ini dinilai sebagai kebijakan yang merugikan pelaku usaha nasional dan berpotensi melemahkan daya saing produk dalam negeri di pasar global.
3. Penghapusan Hambatan Non-Tarif dan Isu Sertifikasi Halal
Kritik berikutnya menyasar klausul penghapusan hambatan non-tarif, termasuk persyaratan kandungan lokal, standar keselamatan dan emisi kendaraan, serta sertifikasi untuk alat kesehatan dan farmasi.
Yang paling sensitif, menurutnya, adalah isu sertifikasi halal bagi produk makanan dan obat-obatan. Ia menilai jika benar sertifikasi halal tidak boleh dijadikan hambatan masuk produk asing, maka hal itu berpotensi menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
4. Isu Data Konsumen dan Rantai Pasok
Poin lain yang disorot adalah kerja sama dalam penguatan rantai pasok dan pengendalian ekspor. Ia mengkritik keras apabila terdapat klausul yang memungkinkan data konsumen Indonesia diakses oleh pihak Amerika Serikat tanpa timbal balik yang setara.
Menurutnya, persoalan data merupakan bagian dari kedaulatan digital yang tidak bisa dinegosiasikan secara sepihak.
5. Komitmen Investasi dan Pembelian Produk AS
Dalam kesepakatan tersebut juga disebutkan adanya komitmen investasi Amerika Serikat senilai 33 miliar dolar AS di sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi. Namun, Indonesia disebutkan harus membeli energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, serta 50 unit pesawat Boeing.
Ia mempertanyakan keseimbangan nilai manfaat dari komitmen tersebut, dan menyebutnya sebagai bentuk tekanan ekonomi terselubung.
Dalam pernyataannya, Sutoyo juga menyerang kepemimpinan Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, serta menyinggung Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dalam konteks kebijakan geopolitik global.
Ia menyimpulkan bahwa perjanjian tersebut mencerminkan kegagalan diplomasi Indonesia dalam menjaga kepentingan nasional dan martabat ekonomi bangsa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun kementerian terkait mengenai detail perjanjian dagang yang dimaksud. Publik pun menantikan klarifikasi pemerintah untuk memastikan substansi kesepakatan dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Isu ini diperkirakan akan menjadi polemik baru dalam dinamika politik dan ekonomi Indonesia, terutama menyangkut kedaulatan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri.












