News  

Amnesty International Nilai RI Masuk Jurang Imperialisme AS: Harus Dievaluasi dan Dikoreksi!

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti perjanjian dagang RI-Amerika Serikat, keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dan rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza serta serangan AS-Israel ke Iran.

“Kami menilai kebijakan pemerintah terkait kesepakatan dagang Indonesia-Amerika dan kesepakatan Indonesia masuk dalam BoP telah membawa Indonesia masuk dalam jurang imperialisme. Oleh karena itu, langkah pemerintah ini patut dievaluasi dan dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Usman yang menyampaikan Petisi Bersama Masyarakat Sipil dikutip di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Usman menyebut pihaknya juga menilai pemerintah minim membangun ruang partisipasi masyarakat dalam menyepakati dua kebijakan tersebut, padahal isu Palestina dan perjanjian dagang adalah isu yang sangat strategis bagi rakyat Indonesia.

“Sudah semestinya kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada rakyat terlebih dahulu baik melalui mekanisme formal di DPR maupun melalui pelibatan masyarakat secara langsung,” ujarnya menegaskan.

Dalam kasus Piagam BoP, Usman menyebut pemerintah langsung menandatangani piagam tersebut di Davos, sementara dalam perjanjian dagang dengan AS, pemerintah menandatangani kesepakatan perjanjian itu dengan minim partisipasi masyarakat serta konsultasi DPR.

Menurutnya, hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat Konstitusi. Lebih dari itu, terdapat kondisi keluarnya putusan dari Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal global Presiden Donald J. Trump karena bertentangan dengan Konstitusi AS dan tanpa persetujuan Kongres AS.

Abaikan Pentingnya Partisipasi Masyarakat

Usman memandang dua proses kesepakatan tersebut menunjukkan Presiden Trump melakukan fait accompli terhadap Indonesia, dan pada sisi lain Presiden Prabowo mengabaikan pentingnya partisipasi masyarakat.

Ia menekankan, secara substansial kebijakan luar negeri kesepakatan dagang dan kesepakatan Indonesia masuk BoP akan berdampak signifikan bagi kedaulatan negara, kerusakan lingkungan hidup, melanggar hak asasi manusia, mengancam sumber-sumber kehidupan rakyat dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Usman juga mencermati dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika terjadi ketimpangan dan ketidakadilan bagi bangsa Indonesia. Sebab di dalamnya Indonesia wajib memenuhi 214 ketentuan, sedangkan AS hanya diwajibkan menjalankan 9 ketentuan.

Dia pun menilai kedaulatan ekonomi Indonesia terjebak dalam permainan dagang Trump. Banyak substansi dalam perjanjian dagang itu merugikan rakyat Indonesia, yaitu bea masuk barang dari AS nol persen, pemberian data pribadi rakyat Indonesia, keistimewaan bebas sertifikasi halal bagi barang dari AS, kepentingan eksploitasi sektor tambang, larangan ikut blok ekonomi lain yang tidak sejalan dengan AS dan lainnya.

Permainan Politik Trump
Selanjutnya Petisi Bersama Masyarakat Sipil memandang dalam penandatanganan Piagam BoP, pemerintah masuk dalam langgam politik permainan Trump. BoP yang dibentuk di Davos dan diketuai oleh Donald Trump bukanlah BoP sebagaimana dimandatkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.

Hal itu karena dalam piagam BoP, Resolusi 2803 tidak dijadikan dasar menimbang dalam pembukaan piagam BoP, di mana BoP di Davos tidak ada kata “Palestina”, berbeda dengan Resolusi 2803 tersebut yang mengkhususkan penyelesaian masalah Palestina.

“Dalam BoP di Davos, kendali dan laporan kegiatan BoP ditujukan kepada Donald Trump sebagai ketua. Sementara dalam Resolusi 2803 DK PBB, kendali dan laporan BoP ditujukan pada DK PBB,” kata Usman.

“Kami menegaskan bahwa BoP di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan dalam Resolusi DK PBB Nomor 2803. Tetapi BoP yang dirancang, dibangun dan didominasi oleh Trump sebagai ketua BoP. BoP di Davos tidak memiliki peta jalan (road map) tentang kemerdekaan Palestina sehingga harusnya dievaluasi ulang,” sambung Usman.

Serangan AS-Israel terhadap Iran
Lebih jauh Usman juga menilai serangan AS-Israel terhadap Iran telah melanggar hukum internasional atau Piagam PBB dan merusak perdamaian dunia. “Dengan demikian, Board of Peace sudah berubah menjadi ‘Board of War’ karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran,” ujarnya.

Dia menegaskan, Ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian sebagaimana dimaksud dalam piagam BoP justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri. Dalam konteks itu, sudah semestinya dan seharusnya Indonesia segera menarik diri dari BoP.

Berdasarkan hal tersebut di atas, tambah Usman, pihaknya menolak kesepakatan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika karena telah merugikan bangsa Indonesia. Kemudian, mendesak DPR dan pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perjanjian dagang Indonesia dan AS yang bersifat timpang dan tidak adil yang merugikan bangsa Indonesia.

Berikutnya, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi kesepakatan Indonesia dalam Piagam BoP, karena BoP yang dibentuk di Davos bukanlah BoP yang dimandatkan Resolusi DK PBB 2803.

Selain itu, pihaknya juga menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza, jika tidak ada mandat Dewan Keamanan PBB karena pengiriman pasukan TNI dengan mandat BoP tidak sejalan dengan Resolusi DK PBB 2803.(Sumber)