Abidin Fikri Minta Kemenag Bayarkan TPG Guru Madrasah Sebelum Lebaran

Abidin Fikri (IST)

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Agama segera membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah sebelum Idul Fitri 1447 H.

Abidin Fikri menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui anggaran negara, hak guru untuk menerima TPG harus tepat waktu.

“Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum Lebaran,” kata dia, kepada media di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Berdasarkan temuan saat reses DPR para guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda tidak tepat waktu.

Politisi PDI Perjuangan ini, mendesak Kemenag percepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.

Meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung hari ini, proses bertahap ini harus dipercepat agar tidak mengecewakan ribuan pendidik agama yang honornya masih rendah.

“Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah akan dibayarkan pada 2026 ini, dan ditargetkan cair sebelum Lebaran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno mengatakan, guru madrasah yang mengikuti PPG akan menerima haknya setelah seluruh proses administrasi rampung.

“Semua itu nanti akan kita selesaikan sebelum Lebaran, sehingga mereka sudah bisa menerima tunjangan profesi,” ujar Amien di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Pihaknya gerak cepat memastikan kesejahteraan tenaga pendidik. Hingga awal Maret 2026, proses pencairan TPG bagi ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia menunjukkan progres signifikan.

Amien mengungkapkan bahwa saat ini proses penerbitan Surat Keterangan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) tengah dikebut.

Dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebagian besar sudah memasuki tahap pencairan.

“Kami terus mempercepat penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat diterima tepat waktu secara bertahap,” ucap Amien.

Berdasarkan data terbaru hasil generate SKAKPT yang dilakukan pada 2 dan 4 Maret 2025, tercatat sebanyak 246.449 SKAKPT telah resmi terbit. Tercatat sebanyak

214.368 guru lulus sebelum tahun 2025 dan 32.081 guru lulus pada tahun 2025.

Saat ini, masih terdapat 158.989 guru yang dokumennya sedang dalam proses finalisasi di tahap berikutnya.

Pemerintah tidak ingin membuang waktu. Amien menjelaskan bahwa sisa penerbitan SKAKPT akan dilanjutkan pada Tahap 3 (7 Maret) dan Tahap 4 (9 Maret). Targetnya, seluruh proses ini selesai dalam hitungan hari.

“Melalui percepatan ini, kami menargetkan pencairan TPG bagi guru madrasah dapat terealisasi paling lambat pada 16 Maret 2025,” katanya.

Bahkan, bagi para guru yang SKAKPT-nya telah terbit pada tahap awal, dana tunjangan sudah mulai masuk ke rekening masing-masing secara bertahap sejak minggu ini.

Menurut Amien, kunci dari kelancaran ini adalah pemutakhiran data yang akurat dan digitalisasi administrasi. Ia menegaskan bahwa TPG bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata apresiasi negara terhadap dedikasi guru.

“TPG adalah apresiasi atas profesionalitas. Kami berkomitmen agar penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.

Sekretaris Ditjen Pendis M Arskal Salim GP menambahkan, saat ini sedang dilakukan sinkronisasi data sehingga pencairan TPG tepat sasaran. “Prinsipnya kita ingin cepat tapi juga kita ingin akurat. Jangan sampai cepat tapi tidak akurat,” ucapnya.